Yudisium FAH UIN Jakarta ke-126: Menuju Lulus Tepat Waktu
Yudisium FAH UIN Jakarta ke-126: Menuju Lulus Tepat Waktu

212 mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah mengikuti acara penetapan peserta yudisium ke-126 tahun akademik 2022/2023 pada hari Selasa, 22 Nopember 2022, di auditorium gedung National Information and Communication Technology (NICT) UIN Jakarta di Ciputat. 212 mahasiswa ini terdiri dari dua angkatan sebagai berikut:

Angkatan pertama terdiri dari 101 peserta yudisium program strata satu (S1) angkatan 2015, dan 17 peserta yudisium program strata dua (S2) angkatan 2018. Kedua kelompok peserta ini, baik S1 maupun S2, masuk ke dalam kategori mahasiswa yang masa studi mereka akan segera berakhir. Hal ini mengingat masa kuliah S1 tidak boleh lebih dari 7 tahun (14 semester), dan masa kuliah S2 4 tahun (8 semester).

Novy Prihartini (Wisudawati terbaik FAH ke-126) bersama Dekan FAH (Saiful Umam, Ph.D)

Angkatan kedua terdiri dari 94 peserta. 93 dari 94 itu adalah peserta yudisium program S1, adapun 1 peserta dari 94 tersebut adalah mahasiswa program S2 (Magister Sejarah dan Kebudayaan Islam/MSKI). Dari jumlah 94 itu, ada 42 peserta yudisium yang lulus tepat waktu, termasuk 1 peserta yudisium S2 MSKI tersebut. Sisanya (51 dari 93 peserta yudisium program S1) lulus tidak tepat waktu, tetapi mereka masih punya waktu untuk menyelesaikan kuliah, karena mereka mengikuti ujian akhir (skripsi) tidak pada semester akhir (14).

Foto Bersama Wisudawan dan Wisudawati FAH ke-126 bersama Pimpinan FAH

Lulus tepat waktu merupakan salah satu persyaratan penting bagi mahasiswa untuk meraih yudisium pujian (cum laude). Kriteria lulus tepat waktu adalah selesai kuliah dari 3,5 tahun sampai 5 tahun untuk S1, dan 4 tahun untuk S2. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Bapak Saiful Umam, PH.D., Dekan FAH UIN Jakarta, menambahkan bahwa syarat lulus tepat waktu juga adalah bahwa mahasiswa tidak pernah mengulang mata kuliah. Adapun menurut ketentuan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia, lulus tepat waktu untuk S1 adalah 3,5 sampai 4 tahun. FAH UIN Jakarta merujuk kepada pedoman lulus tepat waktu dari Kemenag.

Wisudawan dan Wisudawati terbaik Program Studi FAH ke-126

Lulus tepat waktu juga merupakan persyaratan penting untuk akreditasi fakultas. Karena itu, FAH UIN Jakarta sejak Agustus 2021 mengeluarkan satu Gerakan atau kebijakan baru. Yaitu, seluruh mahasiswa baru S1 harus membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan perkuliahan mereka tepat waktu, yang ditandatatangani oleh wali mahasiswa di atas materai. Surat pernyataan ini dibuat untuk memotivasi mahasiswa untuk mampu menyelesaikan perkuliahan mereka tepat waktu.

Usep Abdul Matin