Wajah Politik di Balik Konversi “Psiko-Sosial”: Membongkar Motif Sultan Alauddin Mengislamkan Bone, Soppeng, dan Wajo (1605–1612)
Oleh: Rahmat Faqih Atsani
Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif HIdayatullah Jakarta
Islamisasi Sulawesi Selatan pada abad ke-17 lazim dinarasikan sebagai proses damai yang digerakkan oleh faktor psiko-sosial: harapan akan identitas baru, keterhubungan dengan komunitas Islam internasional, dan keinginan keluar dari kemandekan struktur sosial lama. Namun, kasus pengislaman tiga kerajaan Bugis, Bone, Soppeng, dan Wajo oleh Kerajaan Gowa-Tallo di bawah Sultan Alauddin pada periode 1605–1612 menunjukkan wajah yang berbeda: penaklukan lewat jalan perang yang dikenal dengan istilah Musu Selleng (perang pengislaman). Tulisan ini memfokuskan diri pada satu titik, yakni motif di balik konversi paksa tersebut, dengan bertumpu pada kerangka tiga sebab Islamisasi Nusantara, kooptasi dengan dunia internasional, perubahan struktur sosial, dan dorongan psiko-sosial sebagaimana didiskusikan dalam kajian Hasbullah (2012) tentang perdagangan, internasionalisme, dan konversi agama di Nusantara. Argumen yang diajukan: motif politik, yakni konsolidasi hegemoni Gowa atas Persekutuan Tellumpoccoe dan kekhawatiran terhadap ekspansi VOC serta misi Kristen di kawasan timur Nusantara, menjadi faktor dominan, sementara narasi psiko-sosial tentang identitas baru sebagai bagian ummat internasional lebih berfungsi sebagai pembenaran ideologis atas penaklukan tersebut.
Ketika Teori Berhadapan dengan Fakta di Lapangan
Narasi besar tentang Islamisasi Nusantara abad ke-15 hingga ke-17 sering ditempatkan sebagai proses yang relatif damai, di mana penduduk pribumi terutama para pedagang dan elite penguasa menerima Islam karena alasan psikologis-sosial: harapan akan status baru, rasa memiliki identitas sebagai bagian dari ummat internasional, dan keluarnya mereka dari struktur sosial lama yang dianggap menindas (Hasbullah, 2012: 6–9). Dalam kerangka ini, konversi agama dipahami sebagai pilihan sukarela yang lahir dari penghayatan batin masyarakat terhadap perubahan zaman.
Akan tetapi, cita-cita historiografis tentang Islamisasi sebagai proses damai dan sukarela ini berhadapan dengan kenyataan yang berbeda dalam kasus tiga kerajaan Bugis: Bone, Soppeng, dan Wajo. Ketiganya justru menolak ajakan Islam dari Kerajaan Gowa-Tallo dan baru memeluk Islam setelah ditaklukkan lewat serangkaian peperangan antara tahun 1607 hingga 1611 yang dikenal sebagai Musu Selleng atau “perang pengislaman” (Ensiklopedia Islam, 2022; Washilah, 2022). Soppeng takluk pada 1609, Wajo pada 10 Mei 1610, dan Bone kerajaan paling kuat di antara ketiganya baru menyerah pada 23 November 1611 (Ensiklopedia Islam, 2022; Sianipar dalam Repository IAIN Pare-Pare, t.t.: 79–80).
Ketidaksesuaian antara teori konversi sebagai proses psiko-sosial yang sukarela dan kenyataan konversi yang dipaksakan lewat perang inilah yang menjadi titik tolak tulisan ini. Pertanyaannya, apakah motif Sultan Alauddin mengislamkan Tellumpoccoe benar-benar didorong oleh dorongan religius-psikologis sebagaimana dinarasikan secara umum, ataukah agama di sini menjadi instrumen bagi proyek politik kekuasaan yang lebih besar?

Gambar 2. Peta Sulawesi Selatan. Sumber: kompas.com
Membaca Peristiwa dari Sudut Politik-Kekuasaan
Tulisan ini melihat persoalan Musu Selleng bukan dari kacamata teologis, apakah perang itu sah secara syariat melainkan dari perspektif sejarah politik-kekuasaan yang berpadu dengan kerangka psiko-sosial. Dalam konteks ini, Islam yang dibawa Gowa-Tallo bertahan dan menyebar di Tellumpoccoe bukan semata karena daya tarik teologisnya, melainkan karena ditopang oleh kekuatan politik, salah satu wujud budaya progresif berupa politik dan ekonomi yang memaksakan keberlangsungannya.
Untuk menguji bacaan ini, tiga kerangka penyebab Islamisasi yang lazim digunakan dalam studi Islamisasi Nusantara dipakai sebagai alat analisis: (1) kooptasi dengan dunia internasional, (2) perubahan struktur sosial, dan (3) faktor psiko-sosial berupa harapan dan semangat baru (Hasbullah, 2012). Ketiganya diuji satu per satu pada kasus Gowa-Tallo versus Tellumpoccoe, dengan bertumpu pada studi literatur atas sumber-sumber sejarah lokal Sulawesi Selatan, termasuk Lontara Bilang (catatan harian Kerajaan Gowa-Tallo) sebagaimana dikutip dalam kajian-kajian akademik, naskah penelitian Syarifuddin (2021) dan Sianipar tentang rivalitas Bone-Gowa, serta artikel jurnal Hasbullah (2012) sebagai pijakan kerangka teori psiko-sosial untuk melihat faktor mana yang paling dominan menjelaskan jalannya peristiwa 1605–1612.
Tiga Lapis Motif di Balik Musu Selleng
Kooptasi dengan dunia internasional: membendung VOC dan misi Kristen.
Sultan Alauddin memeluk Islam bersama Karaeng Matoaya (Raja Tallo) pada 22 September 1605, tidak lama setelah Belanda (VOC) mulai memasuki kawasan timur Nusantara untuk memonopoli perdagangan rempah (Ensiklopedia Islam, 2022; muhishaqramli, 2016). Salah satu sumber secara eksplisit mencatat bahwa Gowa “bermaksud untuk menjadi pemimpin Islam di Sulawesi Selatan agar dapat menghadapi bangsa Belanda yang mulai berdatangan hendak memonopoli perdagangan, serta Gowa bermaksud untuk mencegah meluasnya agama Kristen di Sulawesi Selatan” (muhishaqramli, 2016). Temuan ini relevan dengan kerangka Hasbullah (2012: 4–5) tentang “balapan” (race) antara kekuatan doktrin Islam dan kekuatan modal Kristen dalam memperebutkan pengikut di Nusantara: siapa pun yang menguasai identitas keagamaan suatu kawasan akan menguasai pula jalur politik dan ekonominya.
Dengan kerangka itu, pengislaman paksa atas Tellumpoccoe dapat dibaca sebagai langkah preemptif Gowa-Tallo untuk mengunci wilayah Sulawesi Selatan ke dalam orbit Islam sebelum kekuatan Eropa Portugis lebih dulu, kemudian VOC berhasil menanamkan pengaruh Kristen di sana, sebagaimana yang terjadi di Maluku dan sebagian Indonesia Timur (Hasbullah, 2012: 5). Islamisasi di sini bukan tujuan religius semata, melainkan strategi geopolitik untuk menjaga kedaulatan kawasan dari intervensi asing.

Gambar 3. Benteng Fort Rotterdam(Benteng Ujung Pandang), Makassar. Sumber: kompas.com
Perubahan struktur sosial: hegemoni atas Persekutuan Tellumpoccoe.
Bone, Soppeng, dan Wajo telah lama terikat dalam persekutuan Tellumpoccoe (Tiga Puncak), Bone sebagai kakak tertua, Wajo saudara tengah, dan Soppeng adik bungsu yang dibentuk justru untuk saling melindungi dari dominasi Gowa (inipasti.com, 2025; Washilah, 2022). Beberapa sumber bahkan menegaskan bahwa serangan Gowa terhadap Wajo, misalnya, “bukan karena Kerajaan Wajo menolak menganut agama Islam, melainkan dikarenakan Kerajaan Wajo menggabungkan dirinya ke dalam persekutuan Tellumpoccoe” (Repository IAIN Pare-Pare, t.t.). Ketiga kerajaan ini pun curiga bahwa ajakan masuk Islam dari Gowa “hanyalah siasat politik” untuk memperluas kekuasaan, bukan murni dakwah keagamaan (Washilah, 2022).
Bukti lain menunjukkan bagaimana isu agama berkelindan dengan suksesi politik internal: ketika Raja Bone, La Tenriruwa, awalnya bersedia menerima ajakan Islam dari Gowa, ia justru diturunkan dari takhta oleh Ade’ Pitue (dewan adat) karena keputusan itu ditentang rakyat, dan Gowa kemudian memandang penurunan tahta tersebut sebagai bentuk penolakan atas Islam sekaligus alasan untuk melakukan ekspansi militer ke Bone (muhishaqramli, 2016). Episode ini memperlihatkan bahwa pertarungan sesungguhnya bukan semata pertarungan iman, melainkan pertarungan untuk merombak struktur kekuasaan lama federasi yang otonom dan setara menjadi struktur baru: hegemoni tunggal Gowa-Tallo atas seluruh Sulawesi Selatan, dengan agama sebagai pengikat sahnya.
Faktor psiko-sosial: identitas ummat sebagai pembenaran, bukan penyebab utama.
Dalam kerangka Hasbullah (2012: 8), menjadi Muslim bagi penduduk Nusantara berarti memperoleh identitas baru sebagai bagian dari “warga dunia” (world citizenry) dan komunitas ummat internasional yang lebih luas. Pasca-penaklukan, narasi semacam ini memang muncul: setelah Bone, Soppeng, dan Wajo takluk, Raja Gowa “mengumumkan bahwa walaupun Bone telah kalah dan memeluk agama Islam... rakyat Bone dibebaskan dari denda dan biaya perang. Tidak ada tawanan perang dan perampasan harta benda” (Repository IAIN Pare-Pare, t.t.: 11). Pendekatan ini membangun kesan bahwa konversi membawa kemurahan dan persaudaraan baru, sebuah bingkai psikologis yang melunakkan trauma penaklukan dan mendorong Tellumpoccoe untuk menerima identitas baru sebagai bagian dari komunitas Islam di bawah payung Gowa.
Namun, dorongan psiko-sosial ini tampak hadir setelah penaklukan militer berlangsung, bukan sebagai sebab awal dari proses tersebut. Sumber-sumber yang dikaji konsisten menunjukkan urutan peristiwa: ajakan damai ditolak terlebih dahulu karena dicurigai sebagai siasat politik, barulah perang pengislaman dilancarkan, dan setelah kemenangan militer diraih, narasi keagamaan-psikologis, pembebasan dari denda, persaudaraan ummat, identitas baru dipakai untuk meredam trauma dan melegitimasi kekuasaan baru Gowa. Dengan demikian, faktor psiko-sosial dalam kasus ini berfungsi sebagai instrumen konsolidasi pascakonflik, bukan akar penyebab konversi itu sendiri, berbeda dengan pola umum Islamisasi damai melalui jalur dagang yang dijelaskan Hasbullah (2012: 6–7) pada kasus-kasus lain di Nusantara.
Mengoreksi Generalisasi tentang Islamisasi yang Lembut
Berdasarkan ketiga lapis motif di atas, posisi yang diambil dalam tulisan ini adalah mengungkapkan sekaligus mengoreksi: mengungkapkan bahwa di balik label Islamisasi yang lazim dimaknai sebagai proses psiko-sosial yang lembut, kasus Bone-Soppeng-Wajo justru didominasi oleh kalkulasi politik kekuasaan, kooptasi internasional untuk menahan VOC dan Kristen, serta perebutan struktur sosial demi hegemoni atas Tellumpoccoe. Tulisan ini memperkuat kerangka tiga faktor Islamisasi yang sudah ada, namun mengoreksi anggapan bahwa ketiganya selalu berbobot setara: dalam kasus Musu Selleng, dimensi psiko-sosial bukan penyebab, melainkan akibat dan alat legitimasi dari penaklukan politik yang telah terjadi lebih dulu.
Penutup
Kasus pengislaman Bone, Soppeng, dan Wajo oleh Sultan Alauddin pada 1605–1612 menunjukkan bahwa konversi agama dalam sejarah Kesultanan Islam Indonesia tidak selalu lahir dari penghayatan batin yang sukarela. Di balik wajah religius Musu Selleng, tersembunyi motif politik yang sangat konkret: membendung ekspansi VOC dan misi Kristen di kawasan timur Nusantara, serta merombak struktur federasi otonom Tellumpoccoe menjadi struktur hegemonik di bawah Gowa-Tallo. Dimensi psiko-sosial harapan akan identitas baru sebagai bagian ummat internasional tetap hadir, tetapi lebih tepat dipahami sebagai strategi pascakonflik untuk melegitimasi kekuasaan baru, bukan sebagai akar mula konversi itu sendiri.
Temuan ini mengingatkan bahwa setiap generalisasi tentang Islamisasi Nusantara sebagai proses damai perlu diuji kembali pada level studi kasus, karena sebagaimana sejarah total Braudel mengingatkan setiap unsur kehidupan memiliki ritmenya sendiri dan baru dapat dipahami secara utuh bila dibaca bersama unsur politik, ekonomi, dan sosial yang melingkupinya (Hasbullah, 2012: 9).
Sumber Ganbar:
Gambar 1. Ilustrasi Sultan Alauddin, Raja Gowa ke-14, tokoh sentral Islamisasi Sulawesi Selatan abad ke-17. Sumber: sulsel.idntimes.com
Sumber Referensi;
Ensiklopedia Islam. (2022). “Alaluddin, Sultan.” https://ensiklopediaislam.id/alaluddin-sultan/
Hasbullah, Moeflich. (2012). “Perdagangan, Internasionalisme dan Konversi Agama: Perspektif Psiko-sosial dalam Islamisasi di Nusantara Abad ke-15–17.” Mimbar, Vol. 29, No. 1.
inipasti.com. (2025). “Kerajaan Gowa-Tallo: Jejak Kejayaan Islam dan Perlawanan Terbesar di Timur Nusantara.”
Kompas.com. (2022). “Sejarah Penyebaran Islam di Sulawesi Selatan.”
muhishaqramli. (2016). “Sejarah: Sultan Alauddin.” http://muhishaqramli.blogspot.com/2016/01/sultan-alauddin.html
Repository IAIN Pare-Pare. (t.t.). “BAB IV Hasil Penelitian: Kronologi Terjadinya Musu Selleng.”
Washilah.com. (2022). “Pasang Surut Hubungan Kerajaan Bone dan Gowa dalam Tinjauan Historis.”
