Susahnya Mengurus Naskah Kuno
Susahnya Mengurus Naskah Kuno

Pada akhir tahun lalu, kita disuguhi berita-berita di sejumlah media yang “ngeri-ngeri sedap” terkait pelestarian naskah kuno di Perpustakaan Nasional. “Ngeri” karena bukan berita baik, tapi “sedap” karena memberi inspirasi untuk semakin berbenah.

Di antara berita-berita tersebut antara lain tentang belum maksimalnya Perpustakaan Nasional dalam merawat ribuan naskah kuno, dan tentang pentingnya berbagai pihak mengupayakan beasiswa kuliah tingkat lanjut untuk bidang ilmu Filologi. Meski sebatas berita kecil yang “nyempil” di koran besar dan mungkin tidak terlalu mendapat perhatian dari pembaca, ada pesan penting terkait nasib warisan budaya kita.

Inti berita yang mungkin saja membuat sebagian pemangku jabatan di Perpusnas itu meradang justru bersumber dari pengakuan jujur dan berani dari Kepala Pusat Preservasi Bahan Pustaka Perpusnas, Sri Sumekar, sendiri dalam sebuah Seminar bahwa hampir separuh (46,3 persen) dari 9.764 naskah kuno koleksi Perpusnas kini rusak akibat salah urus. Meski turut prihatin, saya sendiri sebetulnya tidak terlalu tercengang dengan kondisi itu, karena dengan beban sebagai lembaga Negara yang mendapat amanat Undang-undang untuk mengoleksi semua informasi karya tulis, cetak, dan karya rekam dalam berbagai media, dan dengan sumber daya manusia dengan spesialisasi tertentu yang terbatas, Perpusnas pasti kewalahan mengurus ribuan naskah kuno itu. Karenanya, seyogyanya kita memberikan apresiasi kepada Sri Sumekar, yang telah membuka mata kita sebagai masyarakat yang juga “pewaris” naskah kuno itu sendiri bahwa Negara, melalui Perpusnas, belum maksimal melaksanakan amanat Undang-undang, sehingga ini membuka ruang keterlibatan publik untuk turut mendiskusikan solusinya. Ketinggalan Kereta Sebagai dokumen produk peradaban masyarakat sejak ratusan tahun lalu, naskah kuno menyimpan ragam informasi dan kearifan lokal yang menggambarkan sejarah kebhinekaan Indonesia, ada lebih dari 20 bahasa daerah yang digunakan. Namun, berdasarkan pengalaman “blusukan” ke kantong-kantong naskah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan lainnya, hampir dapat dipastikan bahwa kondisi naskah yang tersimpan di tangan masyarakat jauh lebih memprihatinkan dan lebih tidak terawat ketimbang koleksi Perpusnas. Dibanding benda cagar budaya lainnya, naskah kuno memang lebih rentan rusak, baik akibat kelembaban udara dan air (high humidity and water), dirusak binatang pengerat (harmful insects, rats, and rodents), ketidakpedulian, bencana alam, kebakaran, pencurian, serta ditambah dengan aktifitas jual beli naskah ke Mancanegara, yang masih kerap terdengar terjadi di lapangan. Masalahnya, dalam upaya pelestarian dan pendayagunaan naskah kuno itu, kita betul-betul ketinggalan kereta. Konservasi naskah kuno membutuhkan ahli restorasi terlatih dan profesional dengan jumlah memadai, bukan sekedar staf alakadarnya yang diperbantukan. Komposisinya pun harus proporsional dengan jumlah koleksi naskah. Celakanya, sampai kini, Indonesia tidak memiliki institusi pendidikan terstruktur di bidang konservasi dan restorasi, sehingga kita tidak pernah “memproduksi” ahli restorasi sendiri secara terstruktur dan sistematis! Begitu pula dalam hal pelestarian dan pendayagunaan naskah kuno melalui teknologi digital. Meski sampai 2013 Perpusnas telah menyelenggarakan Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) sampai enam kali, akses online digital terhadap ratusan naskah Indonesia, malah lebih dahulu disediakan oleh the British Library melalui Program the Endangered Archives Programme, sehingga kredit dunia akademik internasional pun menjadi “hak” mereka. Saatnya Berbenah Alih-alih disesali, kejujuran Sri Sumekar dalam mengungkap “salah urus” pelestarian naskah kuno di Perpusnas lebih baik dijadikan sebagai momentum kita bersama untuk merumuskan strategi yang lebih baik dalam melestarikan naskah kuno sebagai warisan budaya yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan sesuai amanat Undang-undang Perpustakaan Nomor 43 2007. Pertama, struktur lembaga yang mengurus naskah kuno harus dibenahi. Perlu manajemen satu pintu yang dibuat khusus, tidak digabung dengan dokumen lain, untuk mengintegrasikan aktifitas pengadaan, pendaftaran, konservasi, restorasi, digitalisasi, pendayagunaan, dan kajian naskah kuno. Aktifitas yang saya sebut terakhir sekarang ini belum mendapat prioritas dalam struktur kelembagaan di Perpusnas. Telaah dan penelitian naskah kuno seolah cukup diserahkan saja kepada civitas akademika di Perguruan Tinggi. Ini mengapa Perpusnas mungkin tidak pernah merasa perlu memberikan beasiswa kepada tenaga fungsionalnya untuk studi filologi dan menyiapkan ahli-ahli pembaca bahasa kuno, yang semakin hari semakin langka. Ini juga antara lain yang menyebabkan katalogisasi naskah kuno koleksi Perpusnas mandeg, sementara koleksi naskahnya terus bertambah. Aktifitas riset yang mungkin belum menjadi prioritas pula yang mungkin menyebabkan Perpusnas hingga kini belum memiliki sebuah pangkalan data naskah yang komprehensif serta mampu menyediakan informasi sistematis terkait naskah-naskah kuno unggulan bernilai sejarah tinggi, atau informasi berbagai penelitian yang pernah dilakukan atas sebuah naskah. Padahal, data-data hasil riset semacam itu akan sangat membantu saat Indonesia, misalnya, ingin mengajukan sebuah naskah bersejarah sebagai Memory of the World di UNESCO. Kedua, Perpusnas, atas nama Negara, perlu mencanangkan “National Mission for Indonesian Manuscripts”, untuk membangunkan kesadaran kolektif bahwa naskah kuno Indonesia berada pada kondisi kritis, dan pelestariannya menjadi tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat termasuk peneliti, budayawan, lembaga asosiasi, serta para pemilik naskah. Apalagi, Indonesia semakin hari semakin rawan bencana. Bukan hal yang mustahil jika sudah banyak naskah warisan budaya kita yang hanyut terbawa banjir bandang! Akan tetapi, semuanya harus dikordinasikan oleh sebuah manajemen saja yang sinergis dan terpadu, jangan sampai antarsatu lembaga dengan lembaga lain mengeksekusi program naskah, seperti digitalisasi, yang sama dan tumpang tindih di lapangan. Saya masih yakin, sebagai bangsa yang besar, kita tidak akan pernah melupakan dan menganaktirikan kekayaan warisan budaya yang bahkan tidak dimiliki oleh setiap bangsa di dunia ini. Semoga (OF).