Revitalisasi ADIA: Problem FAH sebagai Basis
Harus disyukuri, sejak beridiri tahun 2008, ADIA (Asosisasi Dosen Ilmu-Ilmu Adab), sebuah asosiasi dosen-dosen ilmu budaya yang bernaung di bawah Kemenag, merupakan salah satu asosiasi dosen yang cukup aktif. Bahkan, sebagain pengurusnya menyebutnya teraktif. Paling tidak, untuk ukuran asosiasi-asosiasi dosen di bawah Kemenag.
Pertemuan rutin per tahun relatif bisa dilakukan ADIA dan dihadiri hampir semua pimpinan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN/IAIN se-Indonesia, bahkan juga sebagian dosennya. Saya sendiri sejak sebelum dipercaya memimpin FAH UIN Jakarta sudah menghadiri pertemuan tahunan ADIA di Jakarta sebagai moderator, lalu di Jambi sebagai narausumber, dan terakhir di Aceh pada tahun 2016 ini. Tepatnya di acara Forum Dekan FAH. Belum lagi kegiatan-kegiatan lain semisal workshop. Misalnya workshop pengelolaan OJS, On Line Journal System, workshop terakhir yang dilakukan ADIA di kampus UIN Jakarta belum lama ini, dimana saya ikut mengantarkan acara dengan membukanya. Tentu saja, ADIA juga telah berfungsi sebagai wadah silaturrahmi pimpinan FAH. Paling tidak, hal ini terlihat dar WA (Wat’s App) ADIA yang cukup aktif sebagai tempat paguyuban, yang lebih banyak di dalamnya dibicarakan persoalan-persoalan kefakultasan bersama dan persoalan kefakultas di masing-masing FAH.
Revitalisasi ADIA
Meskipun sudah lumayan aktif, harus diakui keberadaan ADIA masih kurang dirasakan. Agaknya, harus dilakukan revitalisasi ADIA agar kehadirannya benar-benar membantu pengembangan FAH di Indonesia. Dan rujukan untuk revitaslisasi ADIA adalah problematika FAH. ADIA sejatinya berperan meminimalisir problem dengan ikut membantu mencari jalan keluarnya.
Sejauh yang bisa diuji, permasalahan utama yang dihadapi FAH di Indonesia antara lain adalah: pertama, permasalahan tenaga pengajar seperti jumlah tenaga pengajar yang bergelar doktor yang masih kurang. Jumlah dosen yang begelar doktor di UIN Jakarta misalnya hanya lebih dari 40 persen saja, tidak sampai 50 persen, kalah oleh FISIP sebagai fakultas baru yang dosennya hampir 100 persen doktor. ADIA tampaknya penting untuk ikut ambil bagian dalam menambah jumlah dosen yang bergelar doktor di seluruh FAH di Indonesia. Misalnya kerjasama riset untuk penyelesaian disertasi dengan saling memberikan ruang riset dan fasilitas riset lainnya kepada dosen, meski bukan dosennya. Semacam research fellow dengan hanya memberi ruang. Dengan begitu, dosen yang bertugas menyelesaikan disertasi bisa fokus menulis disertasi, diasingkan dari keluarga, dan mahasiswa. Kerjasama seperti ini juga bisa berfungsi meningkatkan kualitas laporan akreditasi.
Kerjasama yang hampir sama bisa dilakukan untuk menunjang program semisal professorship, yaitu program yang diperuntukkan bagi para dosen yang tinggal selangkah ke guru besar untuk didorong agar fokus menyelesaikan berbagai persyaratan menuju profesor, tanpa mengerjakan banyak untuk yang lain. Program semisal uzlah/khalwat ini penting mengingat semakin menipisnya jumlah profesor. Sebagian karena pensiun. Sebagian lagi karena terhambat aturan-aturan yang dinilainya menyulitkan. Dan sebagian lagi karena berpindah dari dosen tetap Fakultas menjadi dosen tetap Sekolah Pascasarjana Pusat.
Program yang juga layak dikerjakan oleh ADIA untuk penguatannya adalah semisal workshop untuk menyelesaikan/meminimlisir sulitnya mengubah paradigma dosen dari teaching university ke research university. Alasannya, karena yang menjadi tradisi dosen FAH atau bahkan perguruan tinggi di Indonesia umumnya adalah mengajar dan menjadi penceramah. Meminta sebagian besar dosen di FAH untuk bisa menulis di jurnal internasional yang kredibel atau meneliti dengan serius atau menulis buku akademik dan menerbitkannya di penerbit nasional yang kredibel bukan perkara mudah. Riset belum dianggap sebagai pekerjaan yang menyenangkan dan menjanjikan secara keuangan. Agaknya, kesediaan untuk bisa mejalani hidup asketik (menangkal berbagai kenikmatan material), paling tidak saat menjalani riset, agaknya masih menjadi hambatan. Agaknya, upaya untuk menumbuhkan “jihad akademik” di civitas akademika FAH di Indonesia masih harus dilakukan.
Workshop seperti ini penting karena hampir semua PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) menjadikan World Class University (WCU), yaitu universitas yang mendapatkan rekognisi internasional sebagai visinya. Menurut, Prof. Dede Rosyada, Rektor UIN Jakarta saat ini, basis WCU adalah universitas riset dan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri berbadan Hukum). Di antara ciri universitas riset, yang paling kuat adalah ada banyaknya publikasi nasional dan internasional yang diakui dan banyaknya endowment (wakaf), juga bantuan finansial lewat bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama pemda dan perusahaan. Dua ciri itu juga menjadi ciri PTNBH yang mengharuskan pendapatan sendiri lebih besar (70%) dari pada bantuan Negara (RM/Rupiah Murni). PTNBH juga mensyaratkan minimal adanya 300 tulisan dari para akademisinya yang terbit di jurnal internasioal yang terindeks di Scopus atau yang sebanding; adanya minimal 500 mahasiswa asing, dan minmal 5000 mahasiwa Pascasarjana, dan banyak dosen asing/internasional.
Workshop lain yang juga penting bagi para dosen untuk di garap ADIA adalah workshop agar dosen bermental sebagai pelayan. Workshop ini penting mengingat perspektif dosen yang dominan agaknya adalah menggap dirinya sebagai orang yang dengan posisi di atas, bahkan dimungkinkan seorang murid menjadi hambanya sekalipun, sebagaimana disebut Sayyidina Ali. Akibatnya, banyak mahasiswa yang kuliah lebih dari lima tahun. Ini bertentangan dengan tuntutan universitas yang berfungsi sebagai kelembagan dengan tugas pelayanan akademik, karena sikap yang tidak menekankan pada pelayanan merupakan hambatan dalam proses pembimbingan. Bahkan, sebagain dosen ditemui saja sulit. Agaknya, budaya feodalisme masih ada di sebagian dosen FAH di Indonesia.
Kedua, sedikitnya jurnal nasional dan Arab. Problem FAH yang harus direspon oleh ADIA adalah bagaimana menumbuhkan jurnal Nasional yang terakreditasi. Hingga hari ini sulit sekali menemukan jurnal nasional dalam bidang ilmu keadaban yang terkareditasi secara Nasional. Di UIN Jakarta misalnya, jika dulu ada banyak jurnal Nasional terakreditasi, kini hanya tersisa dua saja. Lebih sulit lagi yang fokus pada kajian bahasa dan sastra. Tentu saja, ini menyulitkan proses kenaikan pangkat dan pelaporan BKD (Beban Kerja Dosen) yang harus dilakukan setiap dosen FAH per semester. Yang harus direspon ADIA juga adalah kesulitan menerbitkan tulisannya di jurnal internasional untuk menunjang universitas yang menaungi FAH mendapatkan rekognisi internasional. Paling tidak, dengan menumbuhkan jurnal internasional berbahasa Arab yang terindeks di SCOPUS atau yang sebanding yang kini hamper tidak ada, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali. Alasannya, karena yang paling potensial bagi dosen FAH sesungguhnya jika mereka menulis dalam bahasa Arab. Mayoritas dosen di BSA (Bahasa dan Sastra Arab), Tarjamah, dan SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) kuat dalam kemahiran berbahasa Arab. Sementara itu, sulit mencari jurnal internasional berbahasa Arab yang terindeks di Scopus atau yang sebanding.
Ketiga, permasalahan tenaga administrasi. ADIA agaknya harus ikut memikirkan persoalan ini lewat workshop atau seminar, FGD, lokakarya, atau lainnya. Bagi sebagian besar tenaga administrasi FAH, bekerja tampaknya lebih sebagai rutinitas belaka, tanpa menekankan pada fungsinya untuk membantu tercapainya tujuan organisasi. Bekerja bukan sebagai tumpukan bata untuk terciptanya sebuah bangunan yang dikehendaki, misalnya menuju pada sebuah legacy tertentu yang bisa dinikmati publik. Apa yang terjadi adalah bekerja tanpa target tertentu. Tidak/kurang ada mimpi-mimpi, tanpa ada idealisme, alam ide tertentu yang ingin diwujudkan dalam alam kenyataan (bumi). Mereka pun lebih sebagai sama-sama bekerja, bukan bekerja sama mencapai satu titik.
Semangat belajar untuk memperbaiki diri juga tidak dimiliki semua pegawai FAH yang harus diperhatikan ADIA. Sebagiannya merasa pada zona aman, tanpa mempertanyakan dirinya dalam tantangan pengembangan organisasi dan diri sendiri di tengah tantangan lokal dan global. Meminjam filsafat eksistensialisme, sebagian mereka tidak menganggap dirinya sebagai manusia yang belum menjadi, yang terus berproses dalam perjalanan di dunia kemungkinan-kemungkinan yang terbuka menuju menjadi, meski dalam pengertain relatif, karena proses menjadi sesunguhnya tak pernah bisa sampai. Bekerja tidak dipandang sebagai proses untuk menjadi, baik bagi dirinya maupun organisasi. Tantangan sekeliling, nasional, dan internasional pun kemudian terlewatkan. Mereka umumnya tidak melihat apa yang terjadi sebagai peluang untuk kesukesan dirinya dan juga organisasi. Sebagian mereka tidak seperti yang diungkapkan TS. Eliot: “Things don’t go away. They become you. There is no end”.
Yang terjadi kemudian juga adalah bekerja tanpa inisiatif sendiri. Mayoritas atau sebagian tenaga administratif menunggu perintah. Pada hal-hal rutin sekalipun. Misalnya kebersihan. Pengawasan di bidang ini menjadi harus ekstra sekali. Etos/semangat kerja dari para tenaga administrasi FAH agaknya bisa disebut masih lemah. Mereka tidak bisa diajak berjalan cepat. Menarik gerbong mereka merupakan sesuatu yang sangat berat. Birokrasi pun kemudian menjadi lambat. Meski ini agaknya merupakan problem birokrasi secara umum di Indonesia, dimana reformasi birokrasi bisa disebut gagal, mengingat ruang kerja ADIA adalah FAH, maka ADIA harus ikut memikirkan penyelesaian hal ini.
Lebih jauh, sebagian tenaga manajemen FAH menganggap dirinya sebagain “koki” yang tergantung “pemilik restoran”. Yang penting aturan yang ada secara fisik sudah dikerjakan, tanpa melihat apa filosofi di balik aturan. Ada kesan keterpaksaan dalam relasi kelas proletar dan kelas borjuis dalam bekerja. Bekerja dalam hal ini lebih sebagai kewajiban yang terpaksa harus dikerjakan. Keikhlasan dalam arti tidak adanya keberatan hati --sebagai pangkal kesuksesan-- dalam hal ini belum tampak betul. Apalagi bekerja sebagai passion (hobi), tentu lebih belum tampak lagi, dimana bekerja dilakukan dengan cinta dan orang pada posisi ini susah dibedakan antara bekerja dengan melakukan hobi, karena keduanya telah menyatu.
Permasalahan yang terkait dengan tenaga administrasi FAH yang harus menjadi perhatian ADIA juga adalah sebagian mereka belum seluruhnya bermental pelayan. Misalnya dalam pelayanan akademik yang harus berhubungan langsung dengan mahasiswa. Idealnya semua yang ada di FAH bermental pelayan (khadim al-kuliyyah) yang mangharuskan sikap melayani dengan tersenyum lesbar dan hati yang senang. Hal ini karena alasan keberadaan semua pihak dalam manajemen FAH adalah kehadiran mahasiswa yang mau membayar sejumlah biaya operasional pendidikan, dan juga fakultas sebagai unit Negara yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah/Negara. Semua pegawai pun harus mengabdi pada Fakultas untuk Indonesia lebih baik. Bekerja harusnya menjadi bagian dari perwujudan nasionalisme, paham kebangsaan yang berarti cinta pada tanah air/negara, kesedian yang tulus untuk berbakti dan mengabdi pada tanah air/negara, dan kesediaan untuk mengenyampingkan apapun selain tanah air/negara, termasuk di dalamnya agama, etnisitas, dan kepentingan pribadi, dan keluarga.
Jika ini sulit karena dianggap terlalu kurang membumi, paling tidak, bekerja harusnya dengan kesediaan melayani sebagai tanggungjawab atas imbalan (gaji) yang didapat, yang jika tidak amanah dalam bekerja, berarti gaji yang didapat bermasalah dalam kehalalannya, karena itu berarti mendapat “gaji buta”. Paradigma patrimonialisme, dimana para pegawai pemerintah sebagi gusti (tuan/patron) dan mahasiwa sebagai kaula (hamba/client) yang harus menghormat kepada gusti-nya sebagai kebudayan politik pra modern Indonesia tampaknya belum sepenuhnya hilang dalam birokrasi kita.
Paling tidak, bentuk konkritnya, ADIA harus ikut mengembangkan tenaga administratif FAH dengan melakukan workshop yang bertuujan menjadikan FAH di Indonesia sebagai island of integrity, minimal ada FAH yang menjadi penarik gerbong; pelatihan pengembangan kerja berbasis online, dan kemampuan berbahasa asing, terutama Inggris dan Arab.
Terakhir, ADIA juga agakanya harus hadir dengan ikut membincangkan banyaknya aturan di bidang keuangan yang membelenggu. Jika dimungkinkan, ikut menyelesaikannya. Di antaranya keharusan adanya laporan dulu, baru bisa cair. Misalnya pencairan proyek yang dilaksanakan vendor dan semua kegiatan di Desember harus dilaporkan dulu. Ini tentu menyulitkan dan tidak sesuai dengan prinsip good/clean governance. Tentu saja aturan yang paling sering diwacanakan yang membelenggu juga adalah aturan kenaikan jabatan funsional utuk guru besar. Wallah a’lam.
Penulis adalah Dekan dan Guru Besar FAH UIN Jakarta
[1] Pokok-pokok tulian ini sudah disampaikan dalam “Forum Dekan” Acara Pertemuan Tahunan ADIA di Banda Aceh, 14 Mei 2016 yang diselenggarakan FAH UIN Arraniri, Aceh.