MUTIARA KALIGRAFI: PEREMPUAN BAWA ANJING MASUK MASJID
أن رجلا قال للنبى صلعم: "أوصنى", قال: "لا تغضب" فرددمراراقال: "لاتغضب".
Seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku wasiat." Nabi menjawab: "Jangan MARAH!" (Karena terus-terusan bertanya), maka beliau berulang-ulang menjawab: "Jangan MARAH!"
• (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Peristiwa "orang mengotori masjid" sudah ada contohnya. Di jaman Nabi SAW, seorang arab baduy tiba-tiba kencing di pojokan masjid. Para sahabat ngamuk dan ada yang berniat menggebukinya. Tapi Nabi mencegah dan segera menginstruksikan: "Ayo sekarang ambil ember air!" lalu beliau suruh guyur tuh air kencing sembarangan itu. Baduy yang gak tau sopan-santun itu hanya dinasihati lalu disuruh pergi tanpa diinterogasi & dihakimi luar dalam, karena semua sudah tau dia orang bodoh.
Punten. Apa yang dilakukan Nabi SAW adalah standar hukum yang hrs kita anut. Saya mah maunya seperti beberapa sahabat: ngagebugan si baduy yang gak tau sopan-santun itu. Tapi kan Nabi melarang. Abu Bakar juga pernah bersumpah menghukum dengan memutuskan santunan rutin kepada Si Misthah, karena aktif berprovokasi dan memfitnah putri kesayangannya yang juga istri Nabi, Siti Aisyah (dalam peristiwa Hadisul Ifqi). Tapi Nabi melarang bahkan menyuruh Abu Bakar untuk menggandakan bantuannya. Saya hanya melihat sikap Nabi yang lebih mendahulukan "memberi ampunan" daripada "menjatuhkan hukuman", apalagi kepada orang bodoh kayak si baduy. Si perempuan pembawa anjing juga tidak berbeda. Dia orang "bodoh" dan kita tidak bisa "menebak niatnya" untuk sengaja menyerang Islam atau "membawa agenda terselubung" hanya karena membawa-bawa anjing sambil pakai sepatu ke dalam masjid. Menyerahkan perkaranya kepada polisi adalah tepat. Mengganti karpet masjid yang ternoda najis dengan karpet baru lebih tepat lagi. Saya malah setuju dengan harapan Kiai Dudung Abdul Gopar: "Mudah-mudahan saja perempuan emosional itu mendapat hidayah Islam dan masuk ke barisan kita."
Tidak berarti hanya seperti itu sikap Nabi. Sebab beliau pun pernah menyuruh penggal kepala orang yang sudah kelewat saking bikin penghinaan-penghinaan terhadap beliau dan ajarannya. Lagi-lagi ketika manusia sinting itu ampun-ampunan, Nabi membatalkan vonisnya. Saya hanya dapat pelajaran menarik dari kasus "menjatuhkan keputusan hukum" cara Nabi. Ini "perang pemikiran" (الغزوالفكرى) yang harus dihadapi dengan pikiran cerdas dan pas. Nabi sangat selektif, hati-hati, tidak terburu-buru memvonis. Bahkan "lebih baik keliru membebaskan daripada keliru menghukum" katanya. Vonis Nabi pun hanya berdasarkan fakta lahiriah, seperti kata beliau:
نحن نحكم بالظواهر
"Kami mengambil keputusan hukum berdasarkan fakta-fakta lahiriah."
Ketika prajuritnya kadung membunuh musuh yang mengucap "La Ilaha illallah" karena dianggapnya hanya omdo, lipservice & pura-pura, Nabi marah: "Kenapa tidak kamu belah saja dulu dadanya supaya kamu tahu isi hatinya?" Maksud Nabi, kalau jelas mengucap لاإله إلاالله ya gak boleh dibunuh. Soal dia pura-pura, hanya Allah yang tahu. Akhirnya, saya tertarik dengan ucapan Moh. Hatta kepada para pendiri bangsa saat terjadi "debat panas" untuk menentukan dasar dan sendi negara kita: "Hati boleh panas, tapi kepala harus tetap dingin." Wallahualam.
Gambar:
• DSAR: 25 x 32 cm, black ink on art paper, 2009
• DSAR: 25 x 32 cm, black ink on art paper, 2009