Musyawarah Perwakilan Mahasiswa FAH, untuk Ormawa Berkualitas
Musyawarah Perwakilan Mahasiswa FAH, untuk Ormawa Berkualitas

 

Ciputat, (19/6/2023) - Telah dilaksanakan acara Musyawarah Perwakilan Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (MPM-FAH) di teater Prof. Abdul Ghani lantai 5 gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH). Acara ini bertema “Mewujudkan Tatanan Demokrasi Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Adab dan Humaniora yang Berkualitas Menuju Fakultas Terkemuka." Dalam acara ini Usep Abdul Martin, M.A., Ph.D. selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FAH memberikan sambutan mengenai betapa pentingnya persatuan antar Organisasi Mahasiswa (Ormawa) untuk kepentingan bersama. Selanjutnya, Usep juga memberikan saran agar semua Ormawa di FAH bisa mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan satu golongan, agar tidak terjadi perpecahan. Selanjutnya Usep juga berpesan untuk semua anggota Ormawa untuk menjaga tanggungjawab akademisnya, “Selain menjadi aktivis kampus, kalian juga harus berhasil dalam bidang akademik, lulus tepat waktu dan harus diusahakan lulus dengan IPK yang baik.”  

 

Selanjutnya Usep juga menyampaikan pesan dari Dr. Siti Amsariah, M.Ag., selaku Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum terkait dengan pelaksanaan administrasi ormawa. Wadek II berpesan bahwa nominal dana acara di periode selanjutnya berbasis pada kinerja pelaksanaan acara ormawa diperiode sekarang. Jika pada periode sekarang terdapat acara yang tidak mampu atau tidak terlaksana maka pada periode selanjutnya nominal dana yang didapat Ormawa tidak sebesar periode sebelumnya. Lalu setiap keperluan administrasi acara harus tercantum tanda tangan Senat Mahasiswa (SEMA) dan harus membuat Laporan berita acara sesaat setelah acara berakhir. 

 

 

Selanjutnya acara Musyawarah Perwakilan Mahasiwa dimulai dengan sidang pleno pembacaan manual dan tata tertib acara oleh Presidium Sementara. Sepanjang sidang peserta sidang sepakat dengan semua tata tertib acara menjadikan acara berlangsung dengan cepat. Setelahnya, dilaksanakan penyerahan palu sidang dari pimpinan presidium sidang sementara kepada pimpinan presidium sidang tetap.

 

Sesaat sebelum memulai sidang pleno pembahasan pedoman Ormawa FAH, Wadek II, Wadek III, dan Senja Usep, Bu senja, dan Bu Siti memasuki ruang teater untuk membahas lebih lanjut terkait pelaksanaan administrasi organisasi mahasiswa FAH. Bu Senja Nuansari, M.M. selaku vetifikator keuangan FAH, menjelaskan tentang penyerapan dana Ormawa FAH selama satu periode yang sudah melaporkan adalah SEMA, DEMA, HMPS BSA, dan HMPS SPI. Untuk HMPS BSI, Tarjamah dan Ilmu Perpustakaan belum melaporkan adanya penyerapan dana. Dengan demikian, Senja berpesan kepada Ormawa yang belum memberikan laporan untuk secepatnya memberikan laporan.

 

 

Lebih lanjut Wadek II juga memberi penjelasan tentang pentingnya laporan penyerapan dana untuk keberlangsungan Ormawa FAH itu sendiri. Beliau juga berpesan “Jika Ormawa yang belum menyerahkan laporan ini karena belum menggunakan dana, sebaiknya segera laksanakan acara agar penyerapan dana terpenuhi dan anggaran dana diperiode selanjutnya tidak berkurang”. Ia juga memberikan tenggat waktu kepada ormawa tersebut bahwasanya harus sudah menyerahkan laporan diakhir bulan Juni ini. Terakhir sebelum meninggalkan ruang teater, Wadek III juga meminta agar diperiode selanjutnya harus melaksanakan rapat ormawa setiap bulan bersama dengan Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III dan Bendahara untuk pengkoreksian jika ada kesalahan selama menjalankan acara di bulan tersebut.

 

 

Selanjutnya, acara dilanjutkan oleh presidium sidang tetap untuk pembahasan pedoman organisasi mahasiswa FAH. Hal-hal yang dibahas antara lain: Ketentuan Umum, Jenis, Struktur, Nama, Kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan (Personalia pengurus, Fungsi Personalia, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pengambilan Keputusan, Ketentuan Pengambilan Keputusan, dan Pimpinan), Kepengurusan Lembaga Otonom (Pembentukan Lembaga Otonom, Mekanisme Pembentukan Lembaga Otonom, Pengambilan Keputusan, Waktu, Musyawarah, Jenis-Jenis Musyawarah), Musyawarah Perwakilan Mahasiswa Fakultas, Keuangan dan Pertanggungjawaban, Sanksi, Mekanisme Perubahan, dan Aturan Tambahan.

 

Setelah semua peserta sidang sepakat dengan pembahasan hal-hal tersebut, presidium sidang melanjutkan pembahasan. Pembahasan kali ini meliputi pedoman administrasi dan kesektariatan Ormawa. Hal-hal yang dibahas antara lain: Ketentuan Pembuatan Surat, Bentuk Stempel Resmi Organisasi, dan Contoh Pembuatan Sertifikat Panitia Acara (diluar Kepengurusan Organisasi).

 

Setelah jeda Ishoma, pembahasan sidang selanjutnya mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan ormawa. Hal-hal yang dibahas adalah: Persyaratan Kegiatan Mahasiswa, Standar Prosedur Kegiatan, Ketentuan Pokok Kegiatan, Ketentuan Umum Mengenai Administrasi, Pembuatan Proposal, Sponsor Kegiatan, Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan, Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan, dan Alur Kegiatan. Di Sesi ini Juga membahas tentang Reshuffle dan Pemberhentian Pengurus Ormawa.

 

Setelah semua bahasan telah habis dibahas, selanjutnya terdapat rangkaian acara utama yaitu Laporan Pertanggung Jawaban seluruh Ormawa FAH. Namun karena satu dan lain hal rangkaian acara yang satu ini tidak bisa dilaksanakan dihari ini. Sidang dipending dengan waktu yang tidak ditentukan. 

 

Kontributor: Sindy Amelia

 

Editor: Faizal Arifin