Mengupas Dasar-Dasar Kearsipan Pribadi: PUSAKA FAH UIN Jakarta Gelar DISKUSI
Mengupas Dasar-Dasar Kearsipan Pribadi: PUSAKA FAH UIN Jakarta Gelar DISKUSI

Tangerang Selatan, Berita FAH Online – LO Pusat Studi Kearsipan (PUSAKA) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan acara diskusi bertajuk "DISKUSIP" (Diskusi Arsip) dengan tema “Dasar-Dasar Kearsipan (Personal Record)” pada hari Jumat, 1 November 2024. Acara ini berlangsung di ruang kelas 1.01 Fakultas Adab dan Humaniora dari pukul 16.30 hingga 17.30 WIB dan menghadirkan Egi Almaroghi, S.IP, seorang praktisi kearsipan sekaligus alumni Ilmu Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai narasumber utama.

DISKUSIP merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh PUSAKA, organisasi yang menaungi para mahasiswa di Fakultas Adab dan Humaniora, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kearsipan. Acara dibuka oleh Master of Ceremony, Dini Safitri, diikuti dengan sambutan dari Radifan Gilang Ramadhan selaku Wakil Ketua PUSAKA. Diskusi kemudian dipandu oleh Haidar Azhar Al Kautsar sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Egi Almaroghi, S.IP, yang saat ini bekerja sebagai Officer Kearsipan di Departemen Kearsipan Indonesia Financial Group (IFG), menjelaskan dasar-dasar kearsipan yang berfokus pada pengelolaan arsip pribadi. Menurut Egi, arsip atau record mencakup berbagai jenis dokumen atau data yang diciptakan dengan tujuan menjadi sumber pengetahuan. Arsip ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang bijak.

Egi juga menjelaskan tentang siklus pengarsipan (record lifecycle) yang terdiri dari beberapa tahap, mulai dari penciptaan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip. Selain itu, aspek hukum dan etika dalam pengelolaan arsip menjadi sorotan utama, terutama dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi, privasi, kerahasiaan, serta hak akses dan kontrol. Poin penting dalam sesi ini adalah penjelasan tentang Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menjadi payung hukum terkait pengelolaan dan perlindungan data pribadi di Indonesia.

Dalam acara ini, Egi menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan dalam pengelolaan arsip, terutama arsip yang bersifat pribadi. Dia mengingatkan para peserta untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip dasar dalam mengelola arsip pribadi agar data yang disimpan tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Diskusi yang interaktif dan informatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para anggota PUSAKA dalam bidang kearsipan dan menambah keterampilan mereka untuk menerapkan standar pengarsipan yang baik.

Acara DISKUSIP ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Antusiasme peserta dalam bertanya dan berdiskusi mencerminkan ketertarikan yang besar terhadap bidang kearsipan dan kepedulian terhadap pengelolaan arsip yang tepat.

Dengan adanya acara seperti ini, PUSAKA berharap agar para anggotanya dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan arsip pribadi yang benar, sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan modern, sehingga mereka dapat memanfaatkan keterampilan ini di dunia profesional nanti.

Dokumentasi Akifitas:

imresizer-1730784881428

49

Tag :