MEMBANGUN PENDIDIKAN YANG KOMPETITIF
Dalam sebuah kegiatan akademik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta[/caption]
Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Rabu (2/5), merupakan momentu yang tepat untuk menegaskan komitmen membangun pendidikan Indonesia yang kuat, maju, kompetitif dan berkemampuan tinggi melahirkan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat menyampaikan pandangan dan sikap reflektif, serta ucapan selamat kepada pemerintah dan masyarakat luas yang selama ini telah dan masih terus mendedikasikan dirinya di dunia pendidikan. Tidak sedikit warga bangsa secara personal yang tanpa pamrih di daerah daerah pelosok merawat dengan hati dalam waktu yang panjang untuk mencerdaskan dan mencerahkan anak-anak Indonesia. Tidak sedikit juga lembaga atau ormas-ormas keagamaan yang terus meningkatkan dan memajukan pendididkan di Indonesia. Tidak ringan mengemban amanah dunia pendidikan ini. Tantangan dan problem sangat kompleks yang dihadapi dunia pendidikan. Karena itu, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi menyampaikan apresiasi dan terima masih yang sebesar-besarnya kepada mereka semua yang telah berjasa karena dedikasinya yang tinggi dalam mengelola dan mengembangkan pendidikan.
Sesuai dengan falsafah yang harus dianut dan diyakini oleh Bangsa Indonesia, maka Sila Pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, haruslah menjadi sumber moral, filosofis dan ideologis yang menjiwai seluruh pendidikan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan pendidikan yang tidak mengacu kepada nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa jelas bertentangan dengan Pancasila.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki kekayaan nilai-nilai luhur yang mewarnai dan membentuk watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur ini juga telah mewarnai sistim tindakan, kebiasaan, tradisi dan budaya yang hidup, berkembang dan dipertahankan secara turun temurun oleh masyarakat. Karena itu nilai-nilai luhur ini juga telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan kebudayaan Indonesia.
Sehubungan dengan itu, pendidikan nasional haruslah dipandang sebagai instrumen penting bagi upaya melestarikan, memperkokoh nilai-nilai luhur tersebut dalam rangka memperkuat dan memajukan kebudayaan dan peradaban Indonesia. Karena itu, pertama, pendidikan haruslah mampu memberikan jaminan kepada masyarakat luas bahwa nilai-nilai luhur bangsa Indonesia akan senantiasa terjaga. Kedua, pendidikan haruslah memiliki kemampuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa nilai-nilai, kebudayaan dan filsafat hidup yang berasal dari luar (budaya transnasional) yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan nilai dan kepribadian bangsa Indonesia haruslah ditolak.
Pendidikan juga haruslah menjadi tempat yang tepat untuk mendorong dan melahirkan generasi muda yang produktif, kompetitif, berjiwa merdeka/berdaulat, percaya diri dan berkepribadian luhur tidak silau dengan faham faham sekularisme, hedonisme, konsumerisme dan liberalisme. Melalui generasi muda terdidik seperti ini, maka diharapkan Indonesia akan menjadi sebuah bangsa dan negara besar dan disegani dengan peradaban yang luhur.
Membaca dan menggali sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang panjang kita akan jumpai banyak pejuang dan pahlawan yang dengan penuh keyakinan, keteguhan, dedikasi tinggi dan penuh pengorbanan berjuang untuk kedaulatan dan kemerdekaan; spirit untuk memberikan yang terbaik bagi negeri sangatlah kuat dimiliki oleh para pejuang. Memperhatikan masalah dan tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, maka pendidikan haruslah merupakan tempat yang sangat tepat untuk menyemai, menyuburkan dan memperkokoh nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme di kalangan generasi muda dan pendidik berkewajiban menjadi teladan dan sumber terpercaya bagi peserta didik.
Dalam kaitan di atas, maka harus diyakinkan dengan sungguh-sungguh bahwa lembaga pendidikan haruslah terbebaskan dari berbagai bentuk penyelewengan, kriminalisasi dan tindakan-tindakan kekerasan lainnya. Salah satu masalah faktual besar yang berkembang dalam panggung kehidupan berbangsa adalah merajalelanya kelompok-kelompok yang nampak secara terus menerus tanpa rasa malu menggeronggoti dan membangkrutkan kekayaan dan merongrong ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Karena itu, lembaga pendidikan haruslah benar-benar memiliki elan vital yang kokoh tidak saja untuk memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni akan tetapi juga membangun dan memperkokoh karakter. Tidak ada lagi tindakan fitnah, bully, hoax, krimimalitas, pembohongan, penipuan, korupsi yang melibatkan civitas akademika lembaga pendidikan baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Deras dan cepatnya perkembangan revolusi industri teknologi informasi dan komunikasi di era digital ini tidak bisa terbendung. Perubahan di berbagai bidang kehidupan terjadi dengan cepat dengan berbagai implikasinya baik negatif maupun positif. Disrupsi tidak bisa ditolak termasuk dalam bidang pendidikan. Melalui TIK yang semakin advanced, maka informasi dan sumber belajar tidak lagi berpusat kepada guru/pendidik.
Guru atau pendidik hanya akan menjadi salah satu saja diantara sekian banyak sumber belajar yang bisa diakses secara bebas dan terbuka kapan saja oleh generasi peserta didik. Oleh karena itu, sudah saatnya lembaga-lembaga pendidikan bisa segera memanfaatkan kemajuan TIK tidak saja untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan secara kelembagaan dan akademik, akan tetapi juga untuk menyemai dan mengembangkan secara meluas nila-nilai keluhuran. Secara produktif dan inovatif lembaga-lembaga pendidikan kita diharapkan tidak saja bisa menangkal negative desruption TIK (hoax, tampilan asusila, kebiasaan bully, ujaran kebohongan, kriminalitas, pertentangan termasuk penyebaran paham-paham transnasional yang bertentangan dengan nilai luhur agama dan Pancasila) akan tetapi juga berkemampuan tinggi memperkokoh karakter bangsa.
Oleh: Dr. Sudarnoto Abd. Hakim, M.A (Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat dan Dosen Tetap di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Re-Posting dari: http://politik.rmol.co/read/2018/05/02/338045/Membangun-Pendidikan-Yang-Kompetitif-