Mahasiswa Sejarah Dan Peradaban Islam: Melaksanakan Simulasi Sidang Mahkamah Konstitusi
Tangerang Selatan, Berita FAH Online – Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila menyelenggarakan kegiatan simulasi sidang Mahkamah Konstitusi bagi mahasiswa semester dua pada Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Abdul Ghani, lantai 5 Fakultas Adab dan Humaniora ini menjadi bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sistem demokrasi dan hukum di Indonesia.
Simulasi sidang tersebut dibimbing langsung oleh dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila, Akhmad Yusuf, M.Hum. Suasana persidangan dibuat menyerupai sidang Mahkamah Konstitusi yang sesungguhnya, mulai dari pembagian peran, tata tertib persidangan, hingga penyusunan argumentasi hukum yang disampaikan para mahasiswa selama jalannya sidang.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori yang diperoleh di ruang kelas, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memahami penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan bernegara, khususnya dalam aspek demokrasi dan keadilan.
Akhmad Yusuf, M.Hum menjelaskan bahwa simulasi tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual dan aplikatif kepada mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami perspektif historis dan praktik ketatanegaraan secara langsung. Simulasi ini tidak hanya bertujuan agar mahasiswa menghafal teori, tetapi juga memahami bagaimana dasar negara, terutama prinsip demokrasi pada sila keempat dan nilai keadilan pada sila kelima, diterapkan dalam penyelesaian persoalan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Persiapan kegiatan dilakukan secara matang oleh para mahasiswa. Mereka yang bertugas dalam jalannya persidangan mempersiapkan argumentasi, data pendukung, hingga pasal-pasal hukum yang relevan untuk memperkuat pendapat masing-masing selama simulasi berlangsung. Antusiasme peserta terlihat dari kemampuan mahasiswa dalam menyampaikan argumentasi secara aktif dan kritis, sehingga dinamika persidangan terasa hidup dan realistis.
Tidak sekadar membaca naskah, mahasiswa juga terlibat dalam adu argumentasi berdasarkan landasan hukum dan data yang telah dipelajari sebelumnya. Hal ini menunjukkan kemampuan analisis sekaligus pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum dan konstitusi di Indonesia.
Salah satu mahasiswa semester dua Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam, Nabil Fakhry, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
“Simulasi sidang ini sangat membuka wawasan kami terhadap kondisi hukum dan ketatanegaraan di Indonesia. Materi yang dipelajari di kelas menjadi lebih mudah dipahami karena kami melihat gambaran praktiknya secara langsung. Selain itu, kegiatan ini juga menambah pemahaman saya mengenai ilmu hukum dan perundang-undangan di Indonesia,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam berharap mahasiswa mampu memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Selain itu, simulasi sidang juga diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan kemampuan public speaking, berpikir kritis, serta keterampilan menyampaikan argumentasi secara akademis di hadapan publik.
Penulis: Ahmad Daffa Rasyidi
Dokumentasi:

