KKN IN CAMPUS UIN JAKARTA 2022 DI FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu program wajib bagi mahasiswa UIN Jakarta selama menempuh studi S1. KKN merupakan pengimplementasian dari butir ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2022, UIN Jakarta membuka berbagai program KKN bagi mahasiswa angkatan 2019 (semester 7), seperti KKN Reguler, KKN Internasional, KKN Kebangsaan, dan KKN in Campus.
KKN in Campus merupakan program pengabdian kepada masyarakat bekerja sama dengan UPT yang ada di lingkungan UIN Jakarta. Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) menjadi salah satu UPT yang menerima program KKN in Campus tahun 2022. Kegiatan KKN in Campus di FAH dilaksanakan mulai tanggal 06 Juni hingga 27 Agustus 2022. Terdapat 13 mahasiswa FAH yang menjalani KKN in Campus, kemudian ditempatkan di beberapa sektor, seperti di setiap Prodi (Sarjana dan Magister), Perpustakaan, dan beberapa tempat lain di lingkungan FAH.
Ahmad Rivaldo dari Prodi SPI angkatan 2019 menjadi salah satu dari 13 mahasiswa yang melaksanakan KKN In Campus di FAH. Dia ditugaskan di Perpustakaan Nurcholis Madjid dengan satu rekan lainnya. Di antara program kerja yang dilaksanakan adalah menjadi resepsionis di meja pelayanan, mencatat sirkulasi peminjaman dan pengembalian buku, pelayanan pendaftaran anggota baru, penginputan buku ke OPAC FAH, melakukan perawatan buku, shelving buku pasca peminjaman, dll. Selain memiliki program kerja di tempat tugas, mahasiswa KKN in Campus di FAH juga membantu kegiatan-kegiatan FAH, salah satunya dengan menjadi panitia dalam kegiatan Fesbadin FAH UIN Jakarta 2022.
Bagi Rivaldo, KKN in Campus merupakan kesempatan untuk lebih mengenal FAH dan dosen-dosen lebih dalam. KKN in Campus menambah pengalaman baru yang tidak kalah seru dibandingkan KKN Reguler. Namun menurutnya pelaksanaan KKN in Campus ini masih memiliki kekurangan, khususnya dari PPM sebagai penyelenggaran KKN di UIN Jakarta. Dia merasakan mahasiswa KKN in Campus kurang mendapatkan perhatian, salah satunya dengan adanya keterlambatan dalam pemberian Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN, bahkan waktu penetuan DPL ini hampir berbarengan dengan penetuan DPL bagi KKN Reguler, padahal waktu pelaksanaan KKN in Campus sudah dimulai satu bulan sebelum pelaksanaan KKN Reguler.
Menurut Dr. Mauidlotun Nisa, M.Hum yang merupakan Sekretaris Prodi Magister Sejarah dan Kebudayaan Islam (MSKI), KKN in Campus ini perlu dibenahi agar lebih maksimal. Beliau merasa ada kekurangan dalam komunikasi antara Prodi yang menjadi tempat KKN in Campus dengan pihak penyelenggara, sehingga tidak ada persiapan matang dalam menyambut mahasiswa yang KKN. Dosen yang akrab dipanggil Bu Nisa ini memberikan masukan agar dilaksanakan seleksi atau placement test agar mahasiswa yang melaksanakan KKN in Campus bisa tepat sasaran dalam penempatannya dan Prodi pun bisa lebih terbantu dalam melaksanakan kegiatannya. Beliau juga menginginkan agar penempatan mahasiswa yang KKN in Campus bisa lebih merata dan satu orang tidak menempati dua tempat. Masukannya ini karena ada mahasiswa yang melaksanakan KKN di MSKI ternyata mendapatkan tugas di MBSA, sehingga melaksanakan programnya secara giliran, akibatnya program di Prodi yang seharusnya menjadi tugas mahasiswa KKN tidak maksimal pelaksanaannya.