KELOMPOK MARJINAL POLITIK MALAYSIA
KELOMPOK MARJINAL POLITIK MALAYSIA

Pemilu Malaysia tinggal menghitung hari. Dua kekuatan politik penting terus menyiapkan diri untuk memenangkan Pemilu.

Nampak Najib dan Mahathir memiliki konfidensi yang cukup tinggi untuk meraih suara terbanyak meskipun masing masing belum terlalu yakin apakah berhasil meraih 2/3 dari 222 kursi yang diperebutkan. Dua Pemilu sebelumnya, meskipun masih meraih suara terbanyak,  UMNO dan BN tidak berhasil mencapai 2/3 suara. Kekuatan oposisi justru menanjak. Dan Pemilu Mei 2018 benar-benar akan menjadi momentum pertaruhan terutama bagi UMNO dan BN masihkah akan memimpin Malaysia ke depan?  Di samping adanya berbagai faktor internal dan eksternal yang harus menjadi perhatian kontestan, ada dua elemen atau kelompok masyarakat yang menurut hemat penulis, termarjinalkan secara politik. Dua kompok ini ialah kelompok perempuan dan kelompok kaum muda.

Kaum Perempuan Isu perempuan dan politik atau gender dan politik sudah lama diperbincangkan oleh berbagai kalangan secara meluas. Ada kalangan yang memperdebatkan secara normatif keagamaan dan berpandangan bahwa perempuan Haram hukumnya menjadi pemimpin. Tidak sedikit juga yang menolak pandangan ini dengan mengatakan bahwa Islam tidak pernah mendiskriminasi perempuan. Pandangan pengharaman peran-peran publik perempuan bisa dijumpai di banyak tempat bahkan di Indonesia dan Malaysia, meskipun mendapatkan dukungan yang sedikit. Secara umum, justru antusias untuk memperbincangkan dan memperjuangkan peran politik perempuan. Ide gender equity dan anti diskriminasi terhadap perempuan sudah menjadi perhatian publik dan karena itu haruslah ada langkah-langkah afirmatif agar terjadi percepatan meskipun pada kenyataannya tidak terlalu mudah. Banyak faktor tentunya yang menjadi hambatan masih lambatnya affirmative action untuk peran politik perempuan. Catatan dari the Inter-Parliament Union yang dilansir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa partisipasi perempuan di parlemen tahun 2008 mencapai 17.2 persen. Lalu mengalami kenaikan menjadi 19.25 persen tahun 2012 dan 22.7 persen tahun 2015. Bagaimana gambaran peran perempuan di parlemen di Malaysia? Saat Pemilu 1959 semua partai menjanjikan untuk memberikan kesempatan bagi calon-calon perempuan. Akan tetapi masih sangat terbatas. Setelah Pemilu 1964 situasinya sama, belum cukup menggembirakan. Pemilu 2013 hanya ada 23 anggota parlemen perempuan (10.4 persen) dari 222 kursi yang diperebutkan. Jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di Asia Tenggara,  peran perempuan di Parlemen Malaysia masih sangat rendah,  di bawah Indonesia (17,1 persen). Angka tertinggi adalah Timor Leste (38.5 persen), menyusul Filipina (27,2 persen), Laos (25 persen), Vietnam (24.4 persen), Singapura (24,3 persen), Kamboja (20,3 persen), Indonesia (17,1 persen) dan Malaysia (10,4 persen). Demografi anggota parlemen perempuan sejak Pemilu 1959 memang mengalami kenaikan dari 2 persen menjadi 2,9 persen Pemilu 1964. Pada Pemilu berikutnya tahun 1969 menurun menjadi 1,38 persen. Pemilu berikutnya menanjak cukup signifikan hingga mencapai 11 persen pada pada Pemilu 2004. Kemudian mengalami penurunan kembali menjadi 20,6 persen pemilu 2008 dan 10,4 persen Pemilu terakhir Pemilu tahun 2013 di era pemerintahan Najib. Jumlah perempuan terdidik di Malaysia sebetulnya cukup banyak,  perempuan juga menjadi backbone di UMNO dan BN dan ada beberapa perempuan yang menduduki jabatan birokrasi dan menjadi Menteri dan bahkan pengurus partai. Akan tetapi,  ternyata tidak berpengaruh untuk menaikkan jumlah perempuan di parlemen. Sayap perempuan UMNO nampaknya juga masih marjinal. Mereka melakukan "house-to house campaign" untuk mendulang suara UMNO-BN. Tapi political advantage perempuan masih sangat terbatas. Masih dikhawatirkan, kelompok perempuan ini masih tetap marjinal dalam panggung politik di Malaysia ke depan.

Kaum Muda Kaum muda saat ini termasuk kaum pinggiran secara politik karena rendahnya partisipasi mereka. Mereka adalah "reluctant generation of voters." Ada beberapa faktor antara lain. Pertama,  undang-undang atau peraturan universitas dan kolej yang menegaskan depolitisasi kampus. Alih-alih membuat organisasi politik,  diskusi politik terutama yang memperbincangkan situasi dan perkembangan politik dalam negeri sukar sekali terjadi di kampus, tidak seperti kampus-kampus di Indonesia yang justru jauh lebih progresif dan liberal terutama pasca reformasi. Keengganan mahasiswa ini malah justru mengarah kepada sikap apatis. Tahun 2012 sebetulnya terjadi amandenen bahwa mahasiswa boleh menyalurkan aspirasi politik mereka melalui partai-partai yang tersedia,  akan tetapi tetap tidak boleh mendirikan organisasi. Kedua,  merosotnya tingkat kepercayaan kaum muda (66 persen) kepada para politisi. Mereka berkeyakinan bahwa para politisi  tidak akan banyak membantu menghadirkan perubahan penting Malaysia. Bahkan Pemilupun, dalam keyakinan mereka, tidak akan mempengaruhi kebijakan politik pemerintah (71 persen); perubahan tidak akan terjadi pasca pemilu. Bagi mereka,  politisi tidak akan memberikan kepedulian kepada kaum muda (69 persen). Mereka yakin politisi tidak akan pernah mendengar harapan mereka agar pemerintah mengurangi pengangguran dan memberikan lapangan pekerjaan dengan gaji yang cukup, mengurangi beban hidup yang semakin tinggi dan mengurangi kemiskinan secara signifikan. Data pendaftar Pemilu yang dibuat KPU menggambarkan bahwa anak-anak muda usia 21-39 tahun mencapai 41 persen, usia 40-59 tahun (39 persen), usia 60-79 (18 persen) dan di atas usia 80 tahun mencapai 2 persen. Pada Pemilu 2013 pemilih usia 21-39 tahun mencapai 30 persen dan untuk pemilu 2018 mencapai 40 persen. Ini bisa dipahami karena pada tahun 2012 mereka yang berusia 15-29 tahun merupakan generasi terbesar di Malaysia.  Dan lima tahun kemudian, semua mereka ikut memilih. Demografi pemilih untuk pemilu 2018 menggambarkan bahwa ada 18,7 juta orang pemilih yang mendaftar hingga akhir tahun 2017. Lebih 40 persen usia 21-39 tahun. Tapi yang tidak mendaftar mencapai  3,8 juta. Dari 3,8 juta ini terdapat 67 persen berusia 21-30 tahun dan di atas 31 tahun mencapai 33 persen. Gambaran ini, belum termasuk kaum muda yang sudah mendaftar akan tetapi, karena berbagai alasan sebagaimana yang sebagian dijelaskan di atas, belum tentu menggunakan hak suara mereka. Kelompok ini sangat menentukan hasil Pemilu. Jika partai partai berhasil meyakinkan mereka,  maka suara yang akan diperoleh akan sangat signifikan dan menentukan kemenangan Pemilu Mei 2018. Wallahu a'lam.[***]

Oleh: Dr. Sudarnoto Abd. Hakim, M.A (Dosen Tetap di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Re-posting dari: http://dunia.rmol.co/read/2018/05/06/338626/Kelompok-Marjinal-Politik-Malaysia-