Ilvia Navisah dan Ibnu Nur Rahman: Mubadalah, Konsep Kesetaraan dalam Ragam Feminisme Indonesia
Ilvia Navisah dan Ibnu Nur Rahman: Mubadalah, Konsep Kesetaraan dalam Ragam Feminisme Indonesia

Ciputat, (21/6/2023). Ilvia Navisah dan Ibnu Nur Rahman, mahasiswa kelas 6 C Sejarah dan Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tampil sebagai panelis dalam acara Diskusi Panel Sejarah Gender: Membangun Sensitivitas Gender untuk Meminimalisir Kekerasan Seksual di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada hari Rabu, 21 Juni 2023, di Teater Abdul Ghani Lantai 5 FAH UIN Jakarta.

 

Ilvia Navisah dan Ibnu Nur Rahman saat mempresentasikan hasil pembahasannya di Diskusi Panel

 

Kegiatan ini merupakan diskusi panel yang diinisiasi oleh Dr. Hj. Tati Hartimah, M.A., dosen pengampu mata kuliah Sejarah dan Gender, sebagai bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Sejarah bagi mahasiswa semester 6 jurusan Sejarah dan Peradaban Islam UIN Jakarta. Terdapat 2 orang panelis yang menjadi perwakilan dari masing-masing kelas.

 

Dr. Hj. Tati Hartimah, M.A., inisiator diskusi panel dan dosen pengampu mata kuliah Sejarah dan Gender

 

Pada kesempatan tersebut, Ilvia Navisah dan Ibnu Nur Rahman sebagai perwakilan kelas 6 C, mempresentasikan topik "Ragam Feminisme". Mereka menjelaskan tentang sejarah Feminisme, berbagai ragam Feminisme, serta situasi Feminisme di Indonesia. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman tentang konsep Feminisme yang sesuai dengan realitas dan kebudayaan Indonesia.

 

"Kami memilih topik Ragam Feminisme karena sering kali dalam diskusi di kelas, teman-teman masih memiliki banyak pertanyaan tentang feminisme," ujar Ilvia Navisah. "Kami merasa perlu untuk mengklarifikasi beberapa pemahaman yang salah tentang feminisme yang sering muncul khususnya di Indonesia. Terdapat banyak kesalahpahaman dan persepsi yang perlu diperbaiki," tambahnya.

 

Dalam presentasi mereka, Ilvia dan Ibnu menekankan pentingnya memahami berbagai pandangan dan pengalaman dalam perjuangan mencapai kesetaraan gender. Mereka mengajak audiens untuk melihat feminisme sebagai alat untuk mencapai keadilan gender dan memerangi diskriminasi. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya konteks lokal dalam pengembangan feminisme di Indonesia, dengan menggali nilai-nilai budaya yang mendukung kesetaraan gender serta menyesuaikan strategi dengan konteks sosial dan politik di tanah air.

 

Keduanya menjelaskan bahwa konsep Mubadalah merupakan konsep yang cocok untuk feminisme Indonesia. Konsep Mubadalah berasal dari istilah Arab yang berarti "kesalingan" atau "saling setara". Konsep ini merujuk pada upaya menciptakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, di mana bukan hanya tentang meratakan segalanya secara sama, tetapi memperhatikan kesetaraan sesuai dengan proporsi individu dalam berbagai aspek, seperti biologis, akademis, produktivitas, dan lain sebagainya. Konsep Mubadalah ini lebih mengedepankan prinsip keadilan, di mana setiap individu dihargai dan diberi kesempatan yang setara berdasarkan potensi dan kontribusinya, tanpa diskriminasi berdasarkan gender.

 

Presentasi mereka memberikan wawasan mendalam mengenai perkembangan feminisme secara global, serta peran dan tantangan yang dihadapi dalam konteks Indonesia. Melalui penjelasan yang jelas dan argumen yang kuat, Ilvia dan Ibnu berhasil menginspirasi audiens untuk terlibat aktif dalam diskusi dan upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin.

 

Kontributor: Abdullah Tsalis

 

Editor: Faizal Arifin