IDUL FITRI DAN REFORMASI BIROKRASI
IDUL FITRI DAN REFORMASI BIROKRASI

Salah satu problem besar bangsa saat ini adalah tidak berjalannya reformasi birokrasi sebagaimana yang dikehendaki. Pemerintahan Yudhoyono pun sering disebut sebagai pemerintahan Orde Baru Jilid II. Dalam soal birokrasi, bahkan Pemerintahan Jokowi kini juga tidak jauh beda dengan Pemerintahan sebelumnya. Praktik-praktik korupsi terbesar atau terbanyak  masih terjadi di birokrasi yang melibatkan para pengusaha, meski bedanya dengan masa Orde Baru, kini korupsi menggurita juga di kelembagaan legislatif dan yudikatif.  Birokrasi kita juga hingga kini masih bersemangat untuk dilayani, meski di sebagian tempat sudah ada perubahan sedikit untuk melayani.

Ada sebagian kalangan yang agak setengah frustrasi bahkan menyalahkan para pelopor dan pegiat Reformasi pasca runtuhnya Orde Baru. Mereka dinilai terlalu soft berhadapan dengan kekuatan lama yang koruptif. Harusnya dilakukan pemotongan satu generasi, sehingga birokrasi yang baru memiliki corporate culture baru yang sesuai dengan semangat good governance, terutama clean governance. Belakangan, lahir gagasan untuk menawarkan pensiun dini bagi pegawai negeri yang tidak berprestasi untuk diganti dengan yang lebih baik pendidikan dan mentalnya. Karenanya, tulisan ini ingin membahas seberapa jauh Idul Fitri menekankan pentingnya semangat reformasi birokrasi.

Idul Fitri sebagai Wisuda

Idul Fitri sesungguhnya adalah hari di mana kaum Muslimin diwisuda setelah mengalami proses pembelajaran di madrasah Ramadhan. Dalam QS al-Baqarah disebut bahwa  tujuan diberlakukannya berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan adalah terciptanya kaum Muslimin yang berintegritas. Dalam Bahasa al-Qur’an disebut takwa. Idul Fitri dan sebelas bulan setelahnya adalah masa yang menguji apakah pendidikan selama Ramadahan berhasil menciptakan orang-orang yang tidak punya kepribadian terbelah, dimana antara hati, perkataan, dan perbuatannya padu, tidak berbohong dan bersikap akuntabel dalam bekerja. Hal ini mengingat puasa yang dilakukan sebelum Idul Fitri merupakan kontrak antara dirinya dengan Tuhan. Puasa dan Idul Fitri idealnya bisa menghadirkan Tuhan saat bekerja dan dalam kehidupan lainnya selama 11 bulan setelahnya. Dan itu harus dilakukan secara konsisten (istiqamah), meski harus berhadapan dengan ancaman pihak-pihak yang dirugikan oleh sikap integritasnya, sebagaimana puasa yang harus dilakukan secara terus menerus selama Ramadhan, meski itu menyakitkan badannya.

Dalam konteks penciptaan integritas di ruang kerja dan birokrasi, puasa dan Idul Fitri juga menekankan integritas agar efektif menjadi corporate culture, bahkan sistem sosial, tidak hanya ingin menciptakan integritas personal semata. Hal ini bisa dilihat dari penekanan puasa dan Idul Fitri bahwa mereka yang tidak berpuasa akan mendapatkan hukuman sosial di lingkungannya, bahkan ancaman api Neraka, dan dalam hukum Islam mereka layak diberi hukuman di dunia sesuai ijtihad hakim. Terlebih terhadap mereka yang tidak berpuasa dan tidak melakukan zakat fitrah juga. Puasa dan Idul fitri karenanya menekankan  agar integritas menjadi sistem integritas nasional yang terkait dengan kelembagaan check and balance dan penegakkan hukum, termasuk punishment di lingkungan kerja.

Idul Fitri dan puasa juga menekankan keberkahan rezeki, bukan pada banyaknya rezeki sebagaimana doa yang dianjurkan Nabi Muhammad. Idul Fitri dan sebelas bulan setelahnya adalah pembuktian atas kelulusan kaum Muslimin menjalani pendidikan di madrasah Ramadhan. Asumsi ini bisa dilihat dari bahwa nafsu jasmaniah yang memerlukan material, dalam puasa dan Idul Fitri, dilarang untuk dibiarkan liar dan rakus, tetapi juga bukanlah untuk dimatikan, melainkan untuk ditundukkan. Sebagai agama moderat, kecenderungan material pada manusia dengan memiliki rezeki material dalam puasa dan Idul Fitri diakui, meski harus dikendalikan ruhani. Makan dan minum, juga hubungan seksual pada malam hari bulan Ramadhan diperkenankan. Sebaliknya, sikap yang menolak sama sekali material dalam puasa dan Idul Fitri tidak diakui.  Mati geni (puasa berturut-turut dengan tidak berbuka di saat magrib) dalam Islam dilarang. Puasa dalam sebulan Ramadhan harus diakhiri berbuka pada saat Idul Fitri. Idul Fitri karenanya merupakan titik temu keharusan mendengarkan nurani/ruhani dan juga memenuhi kecenderungan material.  Dalam puasa dan Idul Fitri, setiap kaum Muslimin juga diberikan pengalaman bukan hanya kebahagaiaan material dengan makan dan minum, melainkan terutama kebahagiaan batin. Pengalaman ini dirasakan saat setiap kaum Musim saat berbuka, baik pada saat Magrib maupun saat hari raya Idul Fitri, juga saat berbagi dengan memberikan sedekah berbuka, berbagi THR, dan zakat fitrah.

Dalam konteks birokrasi, Idul Fitri dan puasa karenanya menekankan kerja yang tidak melulu mencari tambahan pendapatan saat bekerja. Idul Fitri dan puasa menekankan hidup qana’ah dengan merasa cukup dengan gaji yang didapat, seraya dengan tidak menolak jika ada insentif tambahan jika halal. Namun, bukan terus mencari, padahal gaji sudah diberikan setiap bulan dan sudah dianggap layak dalam ukuran umum. Idul Fitri dan puasa menekankan rasa syukur --sebagai salah satu tujuan puasa yang disebut al-Qur’an-- dengan merasa senang dengan gaji yang didapat dengan mengalokasikannya secara baik. Rejeki yang diminta puasa pun bukan pada banyaknya, melainkan pada berkahnya. Jika yang didapat sedikit, cukup, dan jika yang didapat banyak, tersisa. Seolah Idu Fitri dan puasa ingin mengatakan bahwa harta melimpah hasil cara-cara yang tidak baik, jika digunakan tidak akan melahirkan kebaikan. Dalam kehidupan kontemporer, kenyataan yang dirujuk adalah orang-orang yang meski hartanya tidak banyak tetapi semua anaknya menjadi sarjana karena keberkahan rezekinya, bukan pada orang yang hartanya melimpah, tetapi semua anaknya terkena narkoba.

Dalam konteks reformasi birokrasi, puasa dan Idul Fitri mementingkan sikap tidak bermental budak yang hanya bekerja saat ada bos yang mengawasi dan hanya bekerja jika diperintah. Idul Fitri dan 11 bulan setelahnya adalah pembuktian apakah kaum Muslimin lulus atau tidak. Puasa yang berakhir dengan Idul Fitri menginginkan lahirnya manusia-manusia yang memiliki inisiatif dan tanggungjawab, mengingat puasa yang dilakukan karena terpaksa dan riya (ingin pamer/dilihat semata) tidak bermakna sama sekali. Puasa yang mendapat pahala adalah puasa karena kehendak sendiri dengan diawali tekad yang kuat (niat). Puasa juga harus dilakukan degan mengetahui syarat dan rukunnya sehingga mengetahui mana yang harus dilakukan, mana yang harus dijauhi.  Puasa yang berakhir dengan  Idul Fitri dalam konteks reformasi birokrasi mementingkan sikap mengetahui aturan pekerjaan. Namun, ini bukan berarti yang penting berinisiatif bekerja dengan rajin bekerja saja. Dalam puasa harus ada yang menjadi tujuan bersama yaitu untuk keseharian bisa menahan diri sampai magrib, untuk bulanannya sampai sepenuh bulan dengan hanya berbuka pada hari raya Idul Fitri, dan tujuan jangka panjangnya adalah  kebahagiaan bersama dan berintegritas. Bekerja harus dilakukan bersama-sama untuk mencapai satu titik tertentu sebagai tujuan organisasi.

Dalam konteks reformasi birokrasi, puasa dan Idul Fitri menekankan juga sikap melayani, bukan untuk dilayani. Yang dituju dalam puasa bukan hanya menjadi pengabdi Allah dengan banyak beribadah mahdhah (murni) seperti tadarrus dan tarawih, melainkan juga pengabdi terhadap kemanusiaan (ibadah ghair mahdhah) sebagai dampaknya. Dalam puasa dan Idul Fitri, kesimpulan ini bisa dilihat dari adanya keharusan berbagi buka puasa (ifthar), berzakat fitrah, dan berbagi THR. Puasa dan Idul menghendaki lahirnya manusia yang paling bermanfaat bagi sesama dan dalam kontek birokrasi itu berarti birokrat yang melayani, dimana keberadaan mereka dikur seberapa banyak masyarakat terlayani, bukan sebaliknya.

Terakhir, dalam puasa dan Idul Fitri terdapat pentingnya inovasi dan kreativitas dan ini bisa dilihat dari bahasa-bahasa yang terdapat dalam puasa dan Idul Fitri. Misalnya kata sahur, buka puasa, tidak makan dan minum, dan zakat fitrah pada malam takbir. Semuanya memperlihatkan kata-kata penjungkirbalikan dari kebiasaan dan umumnya orang. Dalam konteks reformasi birokrasi, ini artinya seorang birokrat hanya akan berhasil menjadi birokrat yang inovatif, jika mampu berpikir tidak seperti umumnya orang dan bekerja tidak hanya sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai passion. Dengan bekerja sebagai passion, bekerja akan melewati batas umumnya orang bekerja, seperti sahur yang makan pagi di luar waktunya dan tarawih sebagai amalan yang hanya ada di Bulan Ramadhan. Puasa yang berakhir dengan Idul Fitri juga berarti bekerja harus dengan hati, tidak hanya dengan akal. Alasannya karena jika puasa didekati dengan akal semata, mungkin puasa tidak pernah akan bisa dilakukan. Wallah a’lam bis shawab.

(Oleh: Sukron Kamil - Dekan dan Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)