Evolusi Ruang Publik: Transformasi Alun-Alun dari Pusat Kekuasaan Menjadi Pusat Rekreasi
Ruang alun-alun di kota-kota tradisional Jawa memang sering disebut sebagai “detak jantung” tata kota kuno. Sejak zaman Majapahit, setiap ibu kota keraton diletakkan lapangan luas di muka istana penguasa sebagai simbol kekuasaan. Seorang pakar sejarah bernama Olivier Johannes Raap mencatat banyak kota di Jawa memiliki alun-alun berbentuk persegi di pusat kota, bertahan di depan kediaman penguasa daerah. Naskah Negarakretagama era Majapahit menyebut Alun-alun Bubat (lebih profan; tempat pesta rakyat) dan Alun-alun Waguntur (lebih sakral; untuk upacara penobatan dan acara kenegaraan). Dengan demikian, sejak zaman Hindu-Buddha, alun-alun berfungsi ganda sebagai arena publik sekaligus lokasi sakral, tempat rakyat mendengarkan titah raja atau menyaksikan ritual kenegaraan. Setelah agama Islam masuk dan terbentuknya Kesultanan Mataram, alun-alun selalu menjadi bagian integral kompleks keraton yang melambangkan kesatuan antara dunia manusia dan Tuhan dalam kosmologi Jawa.
Dalam penataan keraton Yogyakarta misalnya, Sultan Hamengkubuwono I dengan cermat menyusun elemen keraton pada sumbu imajiner, termasuk dua alun-alun (utara dan selatan) yang menghiasi pohon beringin dan pasir simbolis. Situs resmi “Kraton Jogja” menegaskan bahwa sejak zaman Majapahit, keberadaan alun-alun selalu dilestarikan sebagai manifestasi ruang publik kota kerajaan. Artinya, konsep alun-alun diadopsi oleh hampir semua kerajaan di Nusantara, yaitu sebuah lapangan luas di depan pemerintahan pusat yang menggabungkan fungsi ritual dan sosial. Di masa lampau, seluruh kerabat istana maupun rakyat kecil datang ke alun-alun untuk menghadap raja atau menghadiri upacara besar. Dengan demikian, alun-alun merupakan simbol sakral di mana kekuasaan raja terpancar ke masyarakat. Seiring itulah masjid dan pendopo dibangun di sisi alun-alun sebagai bagian dari iringan acara keagamaan dan adat istiadat kerajaan.
Ketika Hindia Belanda mulai berkuasa sejak abad ke-19, fungsi alun-alun bergeser. Tata ruang alun-alun tetap mencerminkan pemerintahan kolonial, rumah asisten residen dibangun di salah satu sisi alun-alun menghadap pendopo bupati, sementara di sekelilingnya didirikan kantor-kantor kolonial seperti, penjara, pasar, kantor pos, dan kantor polisi. Bupati pribumi bahkan menempatkan rumah dinas “miniatur keraton” yang pendoponya masih menghadap alun-alun, serta tetap menyelenggarakan upacara adat seperti sodoran dan grebeg di sana. Meski demikian, seorang pakar sejarah, Handinoto, mencatat bahwa sifat alun-alun menjadi lebih merakyat pada masa kolonial. Alun-alun tak lagi hanya panggung kekuasaan sakral, tapi perlahan berubah menjadi semacam “civic space” atau plaza kota. “Pada zaman kolonial ini menjadi semacam ‘civic space’. Bahkan pada akhir zaman kolonial berkembang menjadi semacam plaza di Eropa,” tulisnya. Singkatnya, alun-alun yang dulu sakral, kini berfungsi juga sebagai ruang publik yang terbuka untuk umum, tempat pasar, pawai, atau pertemuan warga.
Banyak alun-alun kota yang direvitalisasi menjadi taman dan lokasi rekreasi. Di Bandung misalnya, Pemerintah Kota merombak Alun-Alun pada tahun 1950-an menjadi taman kota yang luas. Bangunan cagar budaya seperti pendopo dahulu dipertahankan, namun alun-alun sudah dibuka bagi masyarakat umum. Demikian pula di Yogyakarta, Alun-Alun Selatan di malam hari berderet pedagang kaki lima, becak hias, dan wahana permainan rakyat. Fenomena serupa terlihat di banyak kota, lapangan alun-alun dipenuhi piknik keluarga, olahraga massal, konser musik, atau bazar makanan. Seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo bahwa alun-alun modern adalah ruang publik, ruang sosial, ruang budaya. Ruang terbuka di pusat kota yang tadinya dipenuhi ritual kenegaraan kini menjadi ruang napas kota yang mengakomodasi kehidupan perkotaan sehari-hari. Perubahan ini ditandai dengan terbukanya akses bagi siapa saja serta penambahan fasilitas rekreasi (air mancur, kolam, panggung pertunjukan, lapangan olahraga) yang sama sekali tidak ditemukan di zaman kerajaan.
Penulis: Inna Fatahna Hanifah
Editor dan Reviewer: Muhammad Husein Fadhlillah
Referensi
Handinoto. (1996). Perkembangan kota dan arsitektur kolonial Belanda di Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Lefebvre, H. (1974). The production of space. Oxford: Blackwell.
Nas, P. J. M. (2007). Kota-kota Indonesia: Bunga rampai. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Setiadi, E. M., & Kolip, U. (2011). Pengantar sosiologi. Jakarta: Kencana
Sumber Foto:
