Dillema Ambiguitas dalam Penerjemahan
Sebagai makhluk sosial, tentu kita butuh yang namanya komunikasi. Kita perlu menjalin hubungan satu sama lain demi memenuhi kebutuhan bersama. Namun, di era globalisasi seperti sekarang, kita terpapar oleh beragam bentuk asimilasi budaya di seluruh dunia melalui berbagai media; film, karya sastra, humor, dan lain sebagainya. Agar kita dapat mengerti apa ide dan pesan yang ingin disampaikan, tentu saja perlu untuk menerjemahkan teks tersebut ke bahasa kita agar transmisi ide berjalan dengan efektif. Teks hasil terjemahan harus memenuhi tiga kriteria seperti yang dikatakan Molina & Albir (2002); keberterimaan, keakuratan, dan keterbacaan. Hilangnya satu saja dari ketiga elemen tersebut bisa mengakibatkan hasil terjemahan terasa tidak alami.
Namun masalahnya justru bermula dari sini, seringkali setelah berhasil menerjemahkan arti kata secara leksikal dan kalimat secara gramatikal, makna yang timbul justru terasa dibalut dengan sensasi yang tidak alami. Contoh sederhananya, pada kalimat ‘"Let's have a quick lunch." Secara harfiah, kita dapat dengan mudah memaknainya sebagai “Ayo, makan siang cepat!”. Namun, coba perhatikan lagi, jika kita mempertimbangkan budaya orang Amerika atau Eropa ungkapan tersebut ditafsirkan sebagai tindakan untuk memakan makanan yang tidak membutuhkan waktu yang lama, atau dalam hal ini jenis makanan tersebut bisa berupa roti dan sejenisnya.
Sebelum itu, kita perlu mengerti definisi dari terjemahan, yaitu sebuah kondisi dimana pembaca atau pendengar teks asli memiliki efek mental, dan skema kognisi yang sama dengan pembaca teks sasaran. Meski demikian, pendekatan yang paling sesuai masih menjadi bahan perdebatan berkelanjutan mengenai apakah kesetiaan pada teks sumber harus selalu diutamakan demi terjaminnya keautentikan makna atau pendekatan fungsionalis (skopos) yang menyesuaikan kebutuhan terhadap konteks budaya bahasa sasaran. Dalam hal ini, penerjemah harus mampu menjembatani kedua kutub tersebut dengan mencari titik tengah dalam menginterpretasikan teks. Yang menjadi masalah adalah tidak semua kata atau frasa pada teks sumber memiliki padanan kata dengan bobot makna dan citra yang sama di bahasa sasaran.
Situasi ini sering terjadi dalam penerjemahan karya sastra atau teks hukum yang setiap katanya memiliki bobot konsekuensi yang berat sehingga kesalahan pemilihan diksi dapat membelokkan intensi awal. Penerjemah harus memiliki kepekaan analitis yang tajam untuk membedah lapisan makna yang tersembunyi di balik kata-kata yang tampak sederhana. Masalah menjadi semakin pelik ketika ambiguitas tersebut harus bersumber dari perbedaan realitas budaya yang ekstrem atau yang sering disebut sebagai untranslatability karena mau bagaimana pun usaha kita untuk mencari alternatif kata yang cocok, dan meski ada, output emosi yang dihasilkan tidaklah sama.
Kata-kata dalam bahasa Indonesia yang sudah akrab kita kenal seperti kebelet, gemas,dan latah tidak dapat ditemukan padanan kosakatanya dalam bahasa Inggris. Jadi, misalnya seorang penerjemah sastra ingin menerjemahkan kata-kata tersebut, biasanya akan memakai padanan kata yang setidaknya mendekati suasana emosi yang sama. Kata kebelet dapat menjadi “craving for”, atau “dying for”, gemas menjadi “passionate” atau “cute”. Untuk kata latah, karena benar-benar tidak ada padanan yang sesuai, terpaksa penerjemah harus menambahkan keterangan definisi yang biasanya diletakkan di catatan kaki.
Pada akhirnya setiap produk terjemahan adalah hasil kompromi yang tidak sempurna karena kesetiaan penuh pada makna dan bentuk secara bersamaan adalah hal yang mustahil. Penerjemah harus memutuskan apakah ia akan membawa pembaca menuju penulis dengan membiarkan keasingan tetap ada atau membawa penulis menuju pembaca dengan melokalisasi seluruh unsur budaya dalam konteks bahasa target. Keputusan ini sangat politis karena menentukan bagaimana sebuah budaya asing direpresentasikan dan dipahami oleh pembaca di belahan dunia lain.
Jadi, saat berikutnya Anda membaca terjemahan yang terasa enak dibaca serta tidak terasa seperti membaca hasil terjemahan, ingatlah bahwa sang penerjemah telah melakukan serangkaian kompromi rumit di kepalanya. Mereka mungkin telah melakukan sedikit bias positif melalui proses negosiasi yang kompleks dengan memilih kata yang tidak menyakiti anda, menjelaskan yang rumit, dan membuang yang tidak perlu agar jembatan komunikasi tetap tegak berdiri. Mau bagaimanapun juga, penerjemah adalah makhluk sosial yang terikat pada komunitas, kepercayaan agama, perasaan, latar belakang budaya, dan kendala psikologis tertentu.
Penulis: Andika Pratama
Editor dan Reviewer: Muhammad Husein Fadhlillah
REFERENCES
Baker, M. (2018). In Other Words: A Coursebook on Translation (3rd ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315619187
Nida, E. A. (2007). Toward a Science of Translating. Shanghai Foreign Language Education Press.
Venuti, L. (2000). The Translation Studies Reader. Routledge.
Setiajid, H. H. (2019). Dilema Penerjemah: Pentingnya Pembaca Sasaran. Seminar Internasional Kebahasaan (hal. 521). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Poerwanto, M. A. (2024). Transisi Budaya dalam Penerjemahan Sastra: Tantangan dan Inovasi. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(2), 299–312.
Molina, L., & Hurtado Albir, A. (2004). Translation Techniques Revisited: A Dynamic and Functionalist Approach. Meta, 47(4), 498–512. https://doi.org/10.7202/008033ar
Sumber Foto: https://mitratranslations.com/en/a-few-misconceptions-about-translation/
