BERAGAMA DAN BERBANGSA SECARA OTENTIK
Gerakan Islam apapun selalu harus menyiapkan diri dengan baik di samping agar tetap survive juga memiliki energi lebih untuk berkontribusi bagi masyarakat dan bengsa yabg berkeadaban. Tidak sedikit contoh kita jumpai gerakan atau organisasi masyarakat dan politik yang sekedar memiliki kemampuan untuk survive menjalankan rutinitas. Tentu saja, gerakan atau organisasi ini memiliki daya pertahanan yang cukup saat menghadapi gempuran dahsyat berbagai masalah, tantangan, ancaman dan perubahan di lingkungan eksternalnya.
Akan tetapi, gerakan dan organisasi ini tidak memiliki kemampuan cukup untuk berkontribusi secara inovatif dan konstruktif bagi masyarakat luas. Bahkan, secara ironis tidak sedikit juga yang kemudian mengalami kebangkrutan dan hancur mati sama sekali tidak ada elan vital yang bisa diharapkan. Tidak saja komunitas, organisasi dan gerakan, bahkan pemerintah dan negara sekalipun tidak sedikit yang kolaps. Banyak penjelasan yang bisa didiskusikan. Yang pasti, ini tidak sekedar faktor leadership skill yang menjadi penyebab. Akan tetapi ada faktor-faktor yang lebih intrinsik di balik mekanisme organisasi dan kepemimpinan. Di antara faktor-faktor itu ialah ideologi, sistim kepercayaan dan nilai-nilai, ruh atau spirit, lalu budaya kerja, ketangguhan dan keuletan, komitmen dan lain sebagainya yang semuanya ini disediakan misalnya oleh ajaran agama. Jadi, organisasi atau gerakan Islam haruslah memiliki kekayaan faktor-faktor ini disamping dimensi leadership dan manajemen yang rasional, kuat dan bersih. Salah satu modal penting adalah otentisitas.
Apa Itu Otentisitas? Pertama, kata otentik sepadan dengan original/orisinal dan genuin yang bisa diartikan sebagai asli, murni (pure) tidak tercampur dengan yang lain-lain dan sejati. Yang tidak otentik berarti palsu, tidak murni, tidak sejati. Kata otentik atau authenticity ini juga sepadan dengan reality (realitas atau kenyataan seperti apa adanya) dan truth (artinya kebenaran). Dalam kaitannya dengan prilaku, keotentikan atau kesejatian ini sangat penting. Perbincangan soal otentisitas ini sebenarnya banyak mendapat perhatian dalam tradisi pemikiran psikologi dan filsafat eksistensialisme. Seseorang yang perbuatannya tidak otentik akan dianggap sebagai seorang yang kehilangan kesejatian hidupnya, kehilangan makna hidupnya. Hidup yang otentik itu jika meaningfull, sejati atau bermakna baik bagi dirinya maupun bagi yang lain. Hidup yang otentik itu jika eksistensi dirinya benar-benar menyediakan energi lebih yang akan memberikan manfaat bagi orang lain, bukan menjadi "beban.
Kedua, Erich Fromm mengkaitkan otentisitas ini dengan soal cinta. Baginya, cinta itu sangat penting karena cinta itu menandakan adanya kehadiran yang bermakna bagi orang lain. Karena itu, wejangan Fromm, jangan "selfish" karena seorang yang selfish tidak akan memiliki kemampuan dan kekuatan untuk mencintai orang lain dan bahkan mencintai dirinya sekalipun. Orang atau masyarakat dan gerakan organisasi menjadi selfish, karena menganggap dirinya paling benar dan orang lain salah; menganggap dirinya paling nasionalis dan yang lain tidak; menganggap dirinya pembela negeri dan yang lain tidak; menganggap dirinya paling patriotik dan pewaris sah negeri dan yang lain tidak.
Banyak contoh penguasa yang selfish, tokoh yang selfish, intelektual yang selfish, aktivis yang selfish dan gerakan atau organisasi yang selfish yang dengan ego sektoralnya-- karena mungkin kepentingan kekuasaan dan kehormatan, ekonomi dan politik-- secara membabi buta merasa terancam atas kehadiran orang lain yang berbeda. Sesungguhnya kaum selfish ini telah terjajah oleh pandangan dan sikapnya sendiri dan hampir bisa dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk bersikap empati, respek dan cinta kepada orang lain bahkan kepada dirinya. Seseorang yang otentik itu karena dia memang mempunyai kekuatan di dalam atau kekuatan intrinsik yang didasarkan kepada landasan moral yang agung melimpahkan rasa cintanya, empatinya, keterpanggilan jiwanya untuk melakukan sesuatu yang memberikan manfaat kepada orang lain dan memberikan tempat bagi kehadiran dan eksistensi orang lain yang berbeda sekalipun. Dia memiliki kekuatan untuk mengosongkan diri (arti lain dari otentik), bersikap Ikhlas atau membebaskan diri dari belenggu apapun (kepentingan pribadi, kehormatan, sanjungan) untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Dia mampu menyeimbangkan "egoisme" dan "altruisme" sehingga bersikap adil dan Wasaty.
Ketiga, salah satu arti penting lain dari sikap hidup yang otentik ialah merdeka dan murni (pure). Karena itu seorang yang otentik adalah seorang yang memiliki kemampuan untuk melakukan gerakan purifikasi (pemurnian) atau memurnikan dan membersihkan serta memerdekakan diri dari belenggu kepentingan-kepentingan sesaat dan semu. Terdapat kekuatan untuk mentransformasi atau meliberasi pemikiran, hati, perbuatan dan seluruh sendi kehidupan dari belenggu penjajahan pemikiran, ideologi, sistim nilai, sistem kehidupan dan budaya sekular dan hegemonik. Materialisme, hedonisme, liberalisme, sekularisme, chauvinisme adalah sebagian dari berbagai aliran ideologi duniawi yang mulai membelenggu dan menjajah kehidupan masyarakat dengan berbagai akibatnya. Karena itu sebuah gerakan pembebasan pemikiran (harokah hurriyah fikriyah) dan bahkan pembebasan sosial, budaya ekonomi, politik dan hukum untuk memerdekakan diri dari belenggu sistem yang hegemonik Niragama mutlak dilakukan.
Kepalsuan Sistemik Tidak berlebihan untuk berpandangan bahwa-- di samping banyak sisi positif dan konstruktif yang patut disyukuri-- banyak hal dari kehidupan berbangsa kita ini yang memprihatinkan. Problem yang sangat mendasar sudah cukup lama mendera kita yang dalam banyak hal kemudian sering menimbulkan kecemasan, ketidakpastian, rasa tidak nyaman dan damai dan bahkan keputusasaan di kalangan masyarakat. Rasa ketidakpercayaan (distrust) terhadap orang dan masyarakat lain dan bahkan kepada pemerintah, penegak hukum, pengusaha dan juga kepada pusat-pusat pendidikan mulai terasa. Sesuatu yang keliru tentu telah terjadi dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan kuat kesan bahwa semua hal ini sistemik sifatnya.
Pertama, ketamakan (greediness). Setidak tidaknya bangsa Indonesia Pasca reformasi menghadapi masalah yang menurut hemat penulis sangat serius yaitu begitu masifnya katamakan, kerakusan. Hal ini antara lain dikarenakan semakin menguatnya arus pragmatisme yang kemudian mendorong sikap Selfish dan egoisme sektoral. "Sepanjang kepentingan personal dan kelompok terpenuhi, maka selesailah urusan," begitulah spiritnya. Alih-alih memberikan perhatian dan berkontribusi untuk kepentingan bersama yang lebih besar, kesibukan yang secara terus-menerus dilakukan adalah menggaruk keuntungan-keuntungan finansial sebanyak-banyaknya. Orang berlomba memperebutkan pundi-pundi ekonomi dengan menabrak hukum dan norma-norma kewajaran. Ketamakan ini terjadi secara sistemik. Banyak faktor struktural mengapa korupsi itu merajalela antara lain lemahnya law enforcement karena memang adanya upaya-upaya memperlemah KPK misalnya. Ketamakan jamaah ini melibatkan para pejabat di banyak lembaga karena memang merekalah yang memiliki kekuasaan dan bisa mengakses sumber-sumber projek dan ekonomi. Sementara mereka yang tidak mempunyai kekuasaan, cenderung mencuri, menjambret, merampok atau menggarong secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Bedanya, segmen masyarakat ini bukan karena ketamakan akan tetapi kemiskinan yang mendera.
Kedua, violent and extremism yaitu tindakan kejahatan atau kekerasan yang dilakukan tidak saja oleh individu orang perorang akan tetapi juga oleh kelompok antara lain dengan mengatas namakan agama, sosial, politik dan stabilitas atau keamanan. Teror yang dilakukan berkali-kali dan bagaimana penanganan terorisme dilakukan memberikan gambaran jelas bahwa "pendekatan kekerasan" (irhaby dan qitaly) masih sangat mewarnai perjalanan kebangsaan kita. Narasi gegabah yang sering dimunculkan bahwa terorisme ada hubungannya dengan agama atau ormas keagamaan tertentu menurut hemat penulis juga salah satu bentuk teror yang tidak sepatutnya dilakukan. Terorisme dan ekstrimisme adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan. Ini bukan soal agama, akan tetapi soal kemanusiaan, soal ketidak adilan, soal hilangnya trust publik terhadap mereka yang disebut pemimpin. Kekerasan itu tentu tidak saja fisik sifatnya, akan tetapi juga kekerasan verbal/oral dan kekerasan tertulis (written). Terorisme ini paling tidak meninggalkan efek psikologis, sosial dan politik yang sistemik; disintegrasi menjadi ancaman bagi kehidupan sosial dan politik.
Ketiga, deteriorasi ideologis. Pancasila sebagai filsafat bangsa yang telah dirumuskan dan disepakati melalui proses yang tidak mudah, digerogoti oleh paham paham dan gerakan lokal dan transnasional. Paham dan gerakan separatisme, paham hardliners, kemunculan nabi palsu, misalnya, adalah gerakan atau paham ideologis lokal yang tidak sekedar bersebarangan akan tetapi bahkan merusak Pancasila dan memicu ketidaktenteraman, disharmoni dan disintegrasi. Kemudian, ideologi-ideologi atau paham transnasional yang antara lain disemai secara masif dan ekstensif melalui berbagai media sosial seperti hedonisme, materialisme, ateisme liberalisme, sekularisme, permisivisme, ekstrimisme juga menjadi ancaman bagi Pancasila. Paham dan ideologi tersebut, merupakan sebagian dari disrupsi kecanggihan digital atau revolusi 4.0 yang saat ini tanpa batas siapapun bisa mengakses bahkan tak terbendung oleh negara sekalipun. Sudah nampak secara kasat mata bahwa pola hidup atau life style masyarakat banyak yang telah dipengaruhi oleh hedonisme, materialisme, sekularisme, permisivisme dan liberalisme.
Di pihak lain, dengan menggunakan dalil-dalil kesucian dan simbol-simbol agama ekstrimisme melakukan aksi-aksinya mendestruksi/mendekonstruksi Pancasila. Masih banyak masalah yang mendera kehidupan berbangsa kita misalnya intoleransi agama dan menurunnya indeks demokrasi yang semuanya menggambarkan betapa masih banyaknya kepalsuan dan kekotoran-kekotoran yang menghiasi perjalanan kebangsaan kita. Tak ada cara lain kecuali menyelematkan bangsa ini dengan cara membongkar semua kepalsuan ini.
Peran Agama Tak bisa diabaikan bahwa agama telah menyediakan nilai-nilai keluhuran dan prinsip-prinsip moral yang agung yang sangat bermanfaat bagi upaya penguatan kehidupan. Keagungan agama menginspirasi sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi, keadilan, kesejajaran, clean government, good governance, menghormati perbedaan dan lain sebagainya. Tidak sedikit kajian dan diskusi tentang kompatibelitas agama dengan soal soal ini. Tidak dipungkiri kenyataan bahwa dalam beberapa kasus agama telah dimanipulasi atau dimanfaatkan misalnya, sebagai agama perlawanan kepada siapa saja yang dianggap berbeda. Inilah yang kemudian memunculkan ekstrimisme atas nama dan dengan menggunakan simbol-simbol agama yang justru menghancurkan kemanusiaan. Negara Pancasila adalah negara yang menempatkan agama sebagai bagian penting dari pandangan hidup dan filsafat bangsa. Hal ini tercantum dalam Sila pertama dari Pancasila. Agama memang tidak menjadi dasar ideologi karena telah disepakati Indonesia bukan negara agama. Akan tetapi Indonesia juga bukan sekular.
Hubungan agama dengan Pancasila yang sangat khas ini telah mendorong dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang menganut Middle Path. Begitu juga, agama yang dianut bangsa Indonesia adalah agama yang menawarkan Middle Path atau Wasathy. Wasathiyah inilah yang diyakini menjadi jalan terbaik antara lain dalam menyelesaikan berbagai benturan sosial, politik dan ideologi yang melanda masyarakat dunia; menyelesaikan krisis kemanusiaan dan lingkungan. Tak ada cara lain bagi bangsa Indonesia untuk secara terus menerus menggali keagungan agama untuk bangsa yang maju dan berkeadaban.[***] Oleh: Dr. Sudarnoto Abd. Hakim, M.A (Dosen Tetap di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Re-posting dari: http://rmol.co/amp/2018/05/31/342241/Beragama-Dan-Berbangsa-Secara-Otentik-