KEBIJAKAN AKADEMIK
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
PADA MASA KEWASPADAAN DAN PENCEGAHAN PENULARAN COVID 19
Menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam No: 697/03/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/03/-2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam serta Surat Edaran Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakara Nomor: B-2851/R/HK.00.7/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang Pembatasan Secara Ketat Aktivitas di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, maka perlu disusun kebijakan akademik di Fakultas Adab pada masa kewaspadaan dan pencegahaan penularan Covid-19, sebagai berikut:
A. Kegiatan Mengajar
- Manajemen perkuliahan dapat menggunakan software google classroom atau AIS;
- Perkuliahan untuk tatap muka secara online bisa menggunakan Google Meet atau Zoom Cloud Meetings. WEBEX atau lainnya;
- Tugas, UTS, dan UAS sesuai dengan jadwal akademik dengan menggunakan media yang disepakati secara online;
- Whatsapp dan email sebaiknya digunakan dengan media lain;
- Dosen mengabsen mahasiswa secara manual pada setiap pertemuan atau di AIS dan mencatat Berita Acara Perkuliahan (BAP) dengan format yang dapat diunduh di http://bit.ly/Berita_Acara_Perkuliahan atau lihat pada lampiran 1. Absen dan BAP diserahkan ke akademik dan Prodi diakhir semester;
- Panduan untuk Dosen melakukan absensi dan mengisi agenda perkuliahan di AIS dapat dilihat pada link berikut ini https://marifa.uinjkt.ac.id/articles/pjj-dosen-melalui-ais/49;
- Dosen wajib mengisi google form untuk laporan mingguan perkuliahan.
B. Konsultasi Akademik
Dosen Penasehat Akademik (PA) melakukan komunikasi dengan mahasiswa/i bimbingannya dan menyediakan waktu untuk konsultasi akademik sesuai dengan perjanjian yang disepakati melalui aplikasi whatsapp atau media lainnya.
C. Bimbingan Skripsi/Thesis
- Dosen pembimbing melakukan bimbingan lewat whatsapp, waktu sesuai perjanjian;
- mencatat bimbingan yang dilakukan pada buku kuning atau lembar konsultasi dan mengirimkan photo catatan tersebut lewat whatsapp;
- Berkas skripsi yang akan dibahas dapat dikirim lewat whatsapp/email dan mahasiswa megirimkan berkas perbaikan lewat email;
- Bila telah selesai bimbingan dan disetujui untuk sidang, dosen pembimbing menyampaikan ke Kaprodi dengan memberikan bukti scan/photo lembar pengesahan yang sudah ditanda tangani atau online signature kepada Kaprodi lewat email atau whatsapp dan kepada mahasiswa yang dibimbingnya;
- Jika pembimbing kesulitan untuk tanda tangan online/bukti scan, maka cukup memberitahu lewat email atau whatsapp kepada Kaprodi.
D. Pendaftaran Sidang Seminar Proposal Skripsi
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran sidang seminar proposal skripsi/thesis
lewat google form: ly/Formulir_Pendaftaran_Sidang_Seminar_Proposal_Skripsi_Googleform
Dengan lampiran sebagai berikut:
a. Final copy seminar proposal dalam format rtf;
b. Scan/photo bukti tanda tangan persetujuan pembimbing akademik dan Kaprodi, *optional jika ada. - Kaprodi menentukan pembimbing skripsi bagi mahasiswa dan penguji proposal skripsi;
- Kaprodi menjadwalkan ujian secara daring.
E. Seminar Proposal Skripsi
- Pelaksanaan Seminar Proposal dijadwalkan oleh Kaprodi/ Sekprodi;
- Mekanisme seminar (Webinar) bisa menggunakan Google Meet, Zoom Cloud Meetings, atau WEBEX;
- Seminar harus dihadiri minimal dua orang Dosen (Pembimbing dan atau Penguji);
- Salah satu Dosen bertindak sebagai Host;
- Dosen (Pembimbing dan atau Penguji) merekomendasikan perbaikan proposal;
- Seminar boleh diikuti oleh mahasiswa lainnya.
F. Pendaftaran Sidang Skripsi
- Mahasiswa mengirim seluruh Berkas Syarat Sidang ke email Prodi dan cc ke email akademikfah@uinjkt.ac.iddengan Subjek: Persyaratan Sidang Skripsi a.n (tulis nama mahasiswa/i)
- Syarat Berkas Sidang Skripsi
- Formulir Pendaftaran Sidang Skripsi (https://drive.google.com/file/d/1B-9FvJTCxLteSQLvRufo-ohhAzCIBnE2/view)
- Nilai IPK yang sudah ditandatangani
- Rekapitulasi Pembayaran Semester berjalan
- Lembar Pengesahan Skripsi
- Fotocopy Ijazah SLTA
- File Skripsi
- Lulus TOAFL dan TOEFL (scan sertifikat asli)
- Sertifikat Propesa
- Surat Pernyataan Skripsi (https://drive.google.com/file/d/1Q6JiM6LkhdY8pd4pBl4TxVwrRRDguCt-/view)
- Surat Pernyataan Keaslian Berkas Tertandatangan Materai 10000 (https://drive.google.com/file/d/1Q6JiM6LkhdY8pd4pBl4TxVwrRRDguCt-/view)
- Lulus Praktek Ibadah dan Qiro’at (Pada IPK)
- Bukti Bimbingan Skripsi
G. Sidang Skripsi/Tesis
- Tim Penguji terdiri dari Ketua Program Studi/ Sekretaris Program Studi, Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji.
- Tim Penguji Sidang minimal terdiri dari satu Dosen Pembimbing dan minimal dua Dosen Penguji.
- Mekanisme sidang bisa menggunakan Google Meet, Zoom Cloud Meetings. Atau WEBEX
- Kaprodi atau Sekprodi bertindak sebagai Host sekaligus sebagai Ketua Tim Penguji.
- Ketua Tim Penguji disarankan merekam (record) acara persidangan.
- Setelah ujian berakhir mahasiswa harus leave atau keluar, karena penguji akan bersidang.
- Ketua Tim Penguji merekapitulasi dan menghitung nilai rata-ratanya. Hasil dibacakan pada para tim penguji lain. Jika tidak ada tim penguji yang berkeberatan dengan nilai tersebut maka nilai rata-rata menjadi nilai akhir ujian mahasiswa.
- Selesai bersidang untuk nilai akhir mahasiswa, Ketua Tim Penguji akan
mengundang kembali mahasiswa yang bersangkutan. - Ketua Tim Penguji mengumumkan nilai akhirnya, berikut rangkuman saran-saran perbaikan dari para penguji kepada Mahasiswa.
H. Pendaftaran Ujian-Ujian S2 Tesis Magister FAH
Untuk mahasiswa magister dapat mengajukan ujian-ujian pada Magister S2: Ujian Proposal Tesis, Ujian WIP (Work in Progress), Ujian Komprehensif, Ujian Pendahuluan Tesis (Tertutup), Ujian Tesis (Terbuka), lewat google form dengan alamat bit.ly/Formulir_Pengajuan_Ujian_Prodi_Magister_FAH
Dengan melampirkan salah satu dari berkas berikut, disesuaikan dengan ujian yang akan
dilakukan:
- Proposal dalam format rtf untuk ujian proposal;
- Progres penulisan tesis dalam format rtf (minimal sampai Bab III) yg disetujui oleh pembimbing tesis untuk ujian WIP;
- Draf tesis minimal sampai Bab IV dalam format rtf yg telah disetujui oleh pembimbing tesis untuk Ujian Komprehensif;
- Draft tesis lengkap sampai kesimpulan dalam format rtf yg disetujui oleh pembimbing tesis untuk Ujian Pendahuluan tesis;
- Tesis dalam bentuk rtf yg sudah disetujui oleh pembimbing tesis untuk ujian tesis terbuka;
- Scan/Photo Bukti Lembar Pengesahan Dosen Pembimbing (disesuaikan dengan jenis ujian),*optional jika ada;
- Scan/Photo Bukti Validasi IPK, Lulus semua Mata Kuliah.
- Pengajuan Dispensasi TOEFL/TOAFL Mahasiswa yang belum lulus skor minimal yang diminta oleh UIN Jakarta dapat mengajukan permohonan dispensasi TOAFL/TOEFL sebagai syarat untuk sidang skripsi dengan mengirimkan email serta lampiran sertifikat TOEFL/TOAFL kepada staf akademik, pada alamat email akademikfah@uinjkt.ac.id dengan subyek Permohonan Dispensasi TOEFL/TOAFL, cc Kaprodi, Kasubag akademik dan Wadek 1.
- Pengajuan Pembimbing atau Penguji Skripsi/Tesis Kaprodi mengirimkan pengajuan surat pembimbing dan penguji lewat email akademikfah@uinjkt.ac.id dengan subyek email Surat Pembimbing atau Penguji. Staf akademik akan melengkapi surat ajuan dengan nomor surat dan tanda tangan a.n.dekan.
I. Pengajuan Dispensasi TOEFL/TOAFL
-
- Mahasiswa yang belum lulus skor minimal yang diminta oleh UIN Jakarta dapat mengajukan permohonan dispensasi TOAFL/TOEFL sebagai syarat untuk sidang skripsi dengan syarat:
- Telah minimal mengikuti ujian di Pusat Bahasa sebanyak 3x
- Telah disetujui oleh Kaprodi untuk mengajukan dispensasi
- Melampirkan Surat Pengajuan Dispensasi yang telah di ttd mahasiswa dan Kaprodi (https://drive.google.com/file/d/1Ot7ussiWubTGcXsWrHGt7X2pPRO9YUtF/view?usp=sharing)
- Lampiran scan seluruh sertifikat TOEFL Asli
- Lampiran scan seluruh sertifikat TOAFL Asli
- Lampiran lembar pengesahan skripsi
- Lampiran rekapitulasi pembayaran semester berjalan
- Mahasiswa mengirimkan seluruh berkas persyaratan Dispensasi TOEFL/TOAFL ke email akademikfah@uinjkt.ac.id dengan subjek: Disposisi TOEFL/TOAFL a.n (Nama mahasiswa/i).
J. Persuratan Mahasiswa
-
- Mahasiswa mengakses format surat (sesuai kebutuhan) pada laman web https://fah.uinjkt.ac.id/surat-mahasiswa/
- Mengedit data dalam surat
- File surat dikirim ke email akademikfah@uinjkt.ac.id dengan subjek: Surat Aktif a.n (nama mahasiswa/i)
- Pengajuan Surat WAJIB melampirkan bukti pembayaran semester terakhir yang dapat di download dari AIS.
- Surat yang telah selesai akan dikirim file pdf-nya ke email mahasiswa
K. Pengajuan Pembimbing atau Penguji Skripsi/Tesis
-
- Prodi mengirimkan pengajuan surat pembimbing dan penguji lewat email akademikfah@uinjkt.ac.id dengan subyek email Surat Pembimbing atau Penguji.
- Staf akademik akan melengkapi surat ajuan dengan nomor surat dan tanda tangan a.n. dekan.
L. Pengajuan Validasi IPK
-
- Mahasiswa mengirimkan file IPK ke email Prodi untuk ditandatangani Prodi
- Mahasiswa mengirim file IPK ke email akd@uinjkt.ac.id untuk ditandatangani oleh Kabag Akademik UIN Jakarta.
M. Pengajuan Cleansing Nilai
Kaprodi memberikan nama mahasiswa/i dan data yang diperlukan untuk cleansing nilai kepada bagian akademik FAH melalui email akademikfah@uinjkt.ac.id dengan subyek Cleansing Nilai, untuk dibuatkan surat pengajuan kepada akademik pusat yang ditanda tangani Wadek 1. Staff akademik kemudian menyampaikan surat tersebut pada email akd@uinjkt.ac.id. Staf akademik akan menyampaikan kepada Prodi bahwa usulan yang diajukan sudah diperbaiki/dibukakan akun untuk perbaikan lewat whatsapp.