Silaturrahim dan Halal Bihalal Prodi SPI UIN Jakarta Bersama Wali Mahasiswa Angkatan 2025
Jakarta, Berita FAH Online — Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam (SPI), Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan silaturahim dan halal bihalal bersama wali mahasiswa angkatan 2025 pada Senin, 3 Dzulqaidah 1447 H/ 20 April 2026 pukul 10.00–12.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini ini dibuka oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Dr. Ade Abdul Hak, S.S., M.Hum., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak universitas dan wali mahasiswa dalam mendukung keberhasilan studi mahasiswa, khususnya agar dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Selanjutnya, Ketua Program Studi SPI, Dr. Zakiya Darojat, M.A., menyampaikan pemaparan terkait visi dan misi program studi serta pengenalan akademik. Ia menjelaskan bahwa pada tahun akademik 2025, Prodi SPI menerima sebanyak 219 mahasiswa atau sekitar 22 persen dari total mahasiswa baru di Fakultas Adab dan Humaniora.
Mahasiswa angkatan 2025 telah mengikuti rangkaian kegiatan awal perkuliahan, seperti Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dan kegiatan upgrading mahasiswa baru yang dilaksanakan pada 8–9 September 2025. Selain itu, angkatan ini juga mulai menggunakan Kurikulum 2025.
Dalam upaya mendorong kelulusan tepat waktu, mahasiswa sejak awal semester telah menandatangani komitmen bermaterai untuk menyelesaikan studi dalam waktu delapan semester. Pada semester enam, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang melalui skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Lebih lanjut, mahasiswa didorong untuk meraih predikat cumlaude dengan syarat lulus dalam delapan semester, tidak mengulang mata kuliah, serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5. Selain capaian akademik, mahasiswa juga dianjurkan aktif dalam berbagai organisasi, baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun organisasi intra dan ekstra kampus, guna mengembangkan keterampilan nonakademik.
Dalam pemaparannya, Ketua Prodi juga menegaskan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan sosial. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan masa studi untuk mengembangkan soft skill, hard skill, serta berbagai keterampilan hidup lainnya.
Sesi berikutnya diisi oleh Sekretaris Program Studi SPI, Nurul Azizah, M.Hum., yang memaparkan kode etik mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran kode etik terbagi dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan dan tertulis, pemutusan sementara hak akademik, hingga pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out) dan pencabutan gelar akademik untuk pelanggaran berat.
Penetapan sanksi dilakukan oleh dekanat untuk pelanggaran ringan dan sedang, serta oleh rektor untuk pelanggaran berat, berdasarkan rekomendasi dan berita acara dari Mahkamah Etik yang dibentuk di tingkat fakultas dan universitas.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan oleh wali mahasiswa, antara lain terkait beasiswa, penempatan magang, serta jadwal tes TOEFL dan TOAFL. Meskipun waktu terbatas sehingga tidak semua pertanyaan dapat dibahas, pihak program studi menegaskan bahwa komunikasi dengan wali mahasiswa akan terus dibuka.
Pihak program studi juga menekankan bahwa keberhasilan studi mahasiswa merupakan hasil kerja sama antara mahasiswa, program studi, universitas, dan keluarga. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik antar semua pihak menjadi hal yang sangat penting, dan kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Penulis: Nurul azizah/ Kasih Nur/ Deny Saputra
Dokumentasi:



