Sebuah Terobosan Akademik: FAH UIN Jakarta Matangkan Pedoman Karya Seni Pengganti Skripsi
Sebuah Terobosan Akademik: FAH UIN Jakarta Matangkan Pedoman Karya Seni Pengganti Skripsi

Tangerang Selatan, Berita FAH Online - Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Rapat Konsorsium Sastra pada Jumat, 6 Februari 2026, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 FAH. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, termasuk Dekan FAH Dr. Ade Abdul Hak. S.Ag., S.S., M.Hum., CIQnR, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr, Ida Farida, M. LIS, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Siti Amsariah, M.Ag, serta Ketua Konsorsium Sastra Dr. Ulil Abshar S.S., M.Hum. Agenda utama rapat tersebut adalah finalisasi pedoman penyusunan karya seni sebagai jalur kelulusan non-skripsi bagi mahasiswa, dimana menjadi sebuah terobosan akademik yang bertujuan mengakomodasi potensi kreatif bagi mahasiswa sastra tanpa mengesampingkan standar ilmiah.

Dekan FAH UIN Jakarta, Dr. Ade Abdul Hak, menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini merupakan mandat langsung dari Rektor yang harus segera disahkan. Beliau menekankan bahwa pergeseran format tugas akhir ini tidak boleh mengurangi bobot ilmiah yang menjadi ciri khas pendidikan tinggi.

"Karya seni layak menjadi alternatif kelulusan yang setara dengan karya ilmiah, dengan tetap menjunjung akuntabilitas akademik," ujar Dr. Ade Abdul Hak dalam rapat tersebut. Ia menambahkan, "Pedoman kelulusan perlu memuat kriteria penilaian yang objektif, mencakup orisinalitas, proses kreatif, dan relevansi keilmuan sastra. Pedoman yang disusun harus selaras dengan kebijakan institusi serta adaptif terhadap dinamika dan inovasi karya seni sastra".

Diskusi dalam rapat tersebut juga turut membahas klasifikasi teknis karya yang dijadikan pengganti skripsi. Ketua Konsorsium Sastra, Dr. Ulil Abshar, menyoroti perlunya pembedaan yang jelas dalam persyaratan untuk setiap jenis karya. Salah satu aturan penting yang disepakati adalah standarisasi untuk Novel, yang diwajibkan memiliki minimal 45.000 kata atau sekitar 50 halaman, serta mengangkat tema yang relevan dengan Keislaman dan Keindonesiaan. Selain itu, aturan juga berlaku bagi mahasiswa yang ingin menulis cerpen, yaitu diwajibkan menulis minimal 7 cerpen dengan panjang masing-masing minimal 2.000 kata.

Sebagai penutup,  FAH UIN Jakarta berharap terobosan ini dapat segera membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih leluasa dalam mengekspresikan minat dan bakatnya. Tanpa mengurangi mutu akademik, mahasiswa dapat lulus melalui jalur kreatif yang terukur dan diakui secara profesional. 

Penulis : Andika Pratama

Tag :